ESDM: Sudah 9 perusahaan mengakses dokumen lelang WK migas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membuka lelang wilayah kerja (WK) migas tahap I 2018 pada 19 Februari 2018. Pemerintah memberikan batas waktu hingga 27 Maret bagi perusahaan migas untuk mengakses dokumen lelang penawaran langsung dan lelang reguler.

Itu berarti tinggal dua hari waktu yang tersisa bagi perusahaan migas mengakses dokumen lelang. Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan migas yang ternyata sudah menyatakan minatnya untuk mengikuti lelang WK Migas 2018.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar yang menyebut sudah ada sembilan perusahaan yang mengakses dokumen lelang. "Sudah ada sekitar sembilan perusahaan," kata Arcandra ke KONTAN pada Minggu (25/3).


Namun, Arcandra enggan mengungkapkan sembilan perusahaan migas tersebut. Termasuk mengenai ada atau tidaknya perusahaan migas asal Amerika Serikat yang telah berminat mengikuti lelang tahun ini.

Pasalnya dalam kunjungan kerja Wamen ESDM ke Amerika Serikat pada awal Maret lalu, salah satu perusahaan asal Amerika Serikat yaitu Murphy Oil COmpany menyatakan minatnya untuk mengkaji kembali portofolio investasinya. Termasuk salah satunya mengkaji penawaran lelang WK Migas 2018.

Pemerintah berharap banyak perusahaan migas yang mengikuti lelang WK migas tahun ini. Sebab pemerintah telah menargetkan separuh dari WK migas yang dilelang akan diminati oleh perusahaan migas.

Dengan begitu akan ada penambahan produksi migas dan penambahan pendapatan negara. Dari hitung-hitungan Kementerian ESDM, jika seluruh WK Migas konvensional tahap I ini semuanya diminati oleh perusahaan migas, maka bonus tanda tangan yang bisa didapat pemerintah dari lelang WK migas konvensional tahap pertama 2018 sebesar US$ 12,5 juta.

Jika berhasil diproduksi, maka pemerintah memproyeksi akan ada penambahan produksi migas Indonesia sebesar 6.620 mmboe dari lelang ini.

Jika seluruh WK migas non konvensional diminati investor maka bonus tandatangan yang didapat pemerintah sebesar US$ 900.000. Dari lelang WK non konvensional ini diproyeksi adanya potensi CBM sebesar 1,14 tcf dan shale gas sebesar 75,44 million barrels of oil (mmbo) dan 10,88 trillion cubic feet (TCF).

Pemerintah memberikan waktu bagi perusahaan migas mengakses dokumen untuk lelang penawaran langsung mulai dari 19 Februari hingga 27 Maret 2018. Batas waktu pengembalian dokumen partisipasi paling lambat diterima pada 4 April 2018.

Untuk lelang reguler, pemerintah memberikan waktu akses dokumen mulai dari 19 Februari hingga 27 Maret 2018. Batas waktu pengembalian dokumen partisipasi paling lambat 19 Juni 2018.

Sebanyak 26 WK Migas yang dilelang dalam penawaran WK Migas Tahap Pertama 2018 adalah WK Migas Konvensional Penawaran langsung terdiri dari Southest Jambi, Citarum, East Ganal, East Papua, dsn East Seram

Untuk WK Migas Konvensional Penawaran Reguler terdiri dari South CPP, Nibung, Batu Gajah Dua, Air Komering, Bukit Barat,East Sokang, Banyumas, East Muriah, North Kangean, Andika Bumi Kita, Belayan, West Sanga-Sanga, Suremana I, Southeast Mahakam, Manakarra Mamuju, Karaeng, Ebuny, dan Cendrawasih bay II.

Untuk WK Migas NON konvensional terdiri dari MNK Sumut Tenggara dan Gmb Sumbagsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini