KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum akan melelang lahan tambang timah eks Koba Tin, di Bangka Belitung, dalam waktu dekat. Selain masih belum menyelesaikan reklamasi pasca tambang, Koba Tin juga masih belum menjadi Wilayah Pencadangan Negara. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono bilang, wilayah tambang eks Koba Tin ini agak rumit. Sebab, dalam terminasi Kontrak Karya (KK) milik Koba Tin menyebutkan, sebelum lelang, wilayah itu harus menjadi Wilayah Pencadangan Negara. "Nah ini harus izin dulu ke DPR. Kemudian baru lelang, terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (31/5). Seperti diketahui, kontrak karya Koba Tin telah berakhir sejak tahun 2013. Setelah berakhir, pihak Koba Tin diminta untuk menyelesaikan reklamasi pacsa tambang.
ESDM sulit melelang lahan Koba Tin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum akan melelang lahan tambang timah eks Koba Tin, di Bangka Belitung, dalam waktu dekat. Selain masih belum menyelesaikan reklamasi pasca tambang, Koba Tin juga masih belum menjadi Wilayah Pencadangan Negara. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono bilang, wilayah tambang eks Koba Tin ini agak rumit. Sebab, dalam terminasi Kontrak Karya (KK) milik Koba Tin menyebutkan, sebelum lelang, wilayah itu harus menjadi Wilayah Pencadangan Negara. "Nah ini harus izin dulu ke DPR. Kemudian baru lelang, terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (31/5). Seperti diketahui, kontrak karya Koba Tin telah berakhir sejak tahun 2013. Setelah berakhir, pihak Koba Tin diminta untuk menyelesaikan reklamasi pacsa tambang.