JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun skema baru untuk menentukan harga listrik Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Itu dibuat, untuk mempercepat perjanjian jual beli listrik alias Power Purchasment Agreement (PPA). Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Yunus Saiful Haq mengatakan, skema tersebut bernama sliding tariff di mana nantinya harga akan disesuaikan langsung dengan kapasitas yang ada melalui low and toll fee, medium and toll fee, dan high and toll fee. Melalui skema sliding tariff itu, akan ada penentuan harga melalui table. Yunus bilang, table harga itu akan dimasukan ke dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Pemanfaatan Tidak Langsung.
ESDM susun skema patokan harga listrik PLTP
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun skema baru untuk menentukan harga listrik Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Itu dibuat, untuk mempercepat perjanjian jual beli listrik alias Power Purchasment Agreement (PPA). Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Yunus Saiful Haq mengatakan, skema tersebut bernama sliding tariff di mana nantinya harga akan disesuaikan langsung dengan kapasitas yang ada melalui low and toll fee, medium and toll fee, dan high and toll fee. Melalui skema sliding tariff itu, akan ada penentuan harga melalui table. Yunus bilang, table harga itu akan dimasukan ke dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Pemanfaatan Tidak Langsung.