ESDM tambah waktu blok migas terminasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memberikan perpanjangan kontrak dua blok minyak dan gas (migas) yang akan habis kontraknya pada 28 Februari 2018 ini. Kedua blok tersebut adalah Blok Tuban dan Blok Ogan Komering.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Ego Syahrial mengungkapkan alasan pemerintah memperpanjang kontrak Blok Tuban dan Blok Ogan Komering. Misalnya, sampai kini belum ada penandatanganan kontrak baru di delapan blok migas terminasi dengan Pertamina.

Di sisi lain kontrak Blok Tuban dan Ogan Komering segera berakhir. "Enggak mungkin kontrak ini bisa selesai, pasti diperpanjang," ujar Ego, Senin (26/2) malam.


Perpanjangan kontrak kedua blok migas tersebut akan diberikan sama seperti kontrak-kontrak  blok terminasi di ladang migas lain. Biasanya kontrak untuk blok migas terminasi sekitar enam bulan hingga satu tahun. "Kalau di industri migas enggak bisa cepat-cepat," tegas Ego.

Sementara untuk enam blok migas lain belum mendapatkan perpanjangan kontrak. Ini lantaran kontrak di enam blok tersebut belum berakhir. "Dua-duanya itu 28 Februari berakhir. Blok lain masih bulan Oktober," kata Ego.

Perpanjangan kontrak dua blok tersebut baru diputuskan pada 21 Februari 2018 lalu, atau sepekan sebelum kontrak berakhir.

Wisnu Prabawa Taher, Kepala Divisi Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) yakin, Pertamina mampu mengelola blok-blok migas terminasi.  

Namun pengelolaan blok eksisting Pertamina sejak tahun 2013 memang sedang turun dan cukup berat didongkrak naik. "SKK Migas selalu memberi perhatian  khusus ke Pertamina. Jadi dari SKK secara konkret mendukung Pertamina  mengelola blok migas," kata Wisnu, Rabu (27).

Sementara itu, Herman Khaeron, Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mengatakan pemerintah harus tegas, Indonesia sudah mampu mengelola wilayah kerja migas terminasi dan jangan lagi ada keraguan.

"Turunannya, tawarkan Pertamina lebih dahulu sebagai institusi negara yang tentu memiliki prospek  lebih baik. Lalu kedua, perusahaan daerah, jangan dilupakan," kata dia.

Selain Blok Tuban dan Ogan Komering, ada juga Blok Sanga-Sanga milik Vico dan Perusahaan Gas Negara yang kontraknya berakhir 7 Agustus 2018. Lalu, Blok North Sumatera Offshore (NSO) milik Pertamina berakhir pada 15 Oktober 2018.

Kemudian, Blok Tengah dengan operator Total Indonesie berakhir 4 Oktober 2018 dan Blok East Kalimantan operator Chevron Indonesia Company 100%  berakhir 24 Oktober 2018. Blok South East Sumatera milik CNOOC SES Ltd berakhir 5 September 2018.

Sedangkan Blok Attaka milik Chevron Indonesia Company telah diperpanjang kontrak selama 10 bulan. Kontrak Blok Attaka  berakhir pada 31 Maret 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat