JAKARTA. Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, PLTA Asahan I sudah bisa beroperasi kembali tanpa melakukan audit lingkungan. Dus, dengan mengantongi dokumen UKL-UPL, PLTA Asahan I sudah diperbolehkan menggelinding.Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE), J. Purwono menegaskan, pembangunan PLTA tipe run off river seperti PLTA Asahan I memang tidak membutuhkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). "PLTA yang run off river itu tidak perlu pakai Amdal cukup dengan UKL-UPL, jadi Asahan I tetap bisa dioperasikan," kata Purwono.Purwono menjelaskan, dalam pengoperasiaannya PLTA Asahan I tidak membutuhkan bendungan besar untuk membendung aliran sungai. Daya listrik yang dapat dibangkitkan pembangkit ini hanya tergantung pada debit air sungai.Penegasan Purwono tersebut berbeda dengan pernyataan Kementerian Lingkungan Hidup. Deputi Bidang Tata Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup Hermien Rosita bilang, PLTA Asahan I harus melakukan audit lingkungan terlebih dahulu sebelum beroperasi kembali. Untuk kepentingan audit ini, membutuhkan waktu sekitar dua bulan. Dus, PLTA Asahan I baru bisa beroperasi pada bulan Agustus 2010 mendatang.Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta telah mengirimkan surat kepada Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh untuk melarang pengoperasian PLTA Asahan I sebelum audit lingkungan terhadap pembangunan pembangkit itu diselesaikan.Audit lingkungan tersebut dibutuhkan karena dalam pembangunannya, pembangkit dengan kapasitas 2x90 Megawatt itu belum memiliki dokumen Amdal. Bahkan, Kementerian LH sendiri juga sudah meminta kepada PT Badzra Daya Swarna Utama sebagai pemilik PLTA untuk segera melakukan audit. Untuk diketahui, PLTA Asahan 1 dengan kapasitas 2x90 MW tersebut akan mulai dioperasikan dalam waktu dekat ini. Proyek ini dikelola oleh PT Badzra Daya dengan China Huadian Corporation (CHD) mulai akhir Desember 2006. Proyek senilai US$ 200-300 juta itu diharapkan dapat memperkuat pasokan listrik di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
ESDM: Tanpa Audit Lingkungan, PLTA Asahan I Bisa Berjalan
JAKARTA. Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, PLTA Asahan I sudah bisa beroperasi kembali tanpa melakukan audit lingkungan. Dus, dengan mengantongi dokumen UKL-UPL, PLTA Asahan I sudah diperbolehkan menggelinding.Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE), J. Purwono menegaskan, pembangunan PLTA tipe run off river seperti PLTA Asahan I memang tidak membutuhkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). "PLTA yang run off river itu tidak perlu pakai Amdal cukup dengan UKL-UPL, jadi Asahan I tetap bisa dioperasikan," kata Purwono.Purwono menjelaskan, dalam pengoperasiaannya PLTA Asahan I tidak membutuhkan bendungan besar untuk membendung aliran sungai. Daya listrik yang dapat dibangkitkan pembangkit ini hanya tergantung pada debit air sungai.Penegasan Purwono tersebut berbeda dengan pernyataan Kementerian Lingkungan Hidup. Deputi Bidang Tata Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup Hermien Rosita bilang, PLTA Asahan I harus melakukan audit lingkungan terlebih dahulu sebelum beroperasi kembali. Untuk kepentingan audit ini, membutuhkan waktu sekitar dua bulan. Dus, PLTA Asahan I baru bisa beroperasi pada bulan Agustus 2010 mendatang.Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta telah mengirimkan surat kepada Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh untuk melarang pengoperasian PLTA Asahan I sebelum audit lingkungan terhadap pembangunan pembangkit itu diselesaikan.Audit lingkungan tersebut dibutuhkan karena dalam pembangunannya, pembangkit dengan kapasitas 2x90 Megawatt itu belum memiliki dokumen Amdal. Bahkan, Kementerian LH sendiri juga sudah meminta kepada PT Badzra Daya Swarna Utama sebagai pemilik PLTA untuk segera melakukan audit. Untuk diketahui, PLTA Asahan 1 dengan kapasitas 2x90 MW tersebut akan mulai dioperasikan dalam waktu dekat ini. Proyek ini dikelola oleh PT Badzra Daya dengan China Huadian Corporation (CHD) mulai akhir Desember 2006. Proyek senilai US$ 200-300 juta itu diharapkan dapat memperkuat pasokan listrik di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News