JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis dapat memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 - 2019. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, rencana strategis produksi batubara hingga 2019 depan yang telah disusun sebelumnya tentunya akan disesuaikan dengan RPJMN. Nantinya, pihaknya akan memetakan dalam rencana produksi tahunan masing-masing perusahaan baik pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B).
ESDM: Target 240 juta ton batubara bisa tercapai
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis dapat memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 - 2019. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, rencana strategis produksi batubara hingga 2019 depan yang telah disusun sebelumnya tentunya akan disesuaikan dengan RPJMN. Nantinya, pihaknya akan memetakan dalam rencana produksi tahunan masing-masing perusahaan baik pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B).