ESDM: Target 240 juta ton batubara bisa tercapai



JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis dapat memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 - 2019. 

Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, rencana strategis produksi batubara hingga 2019 depan  yang telah disusun sebelumnya tentunya akan disesuaikan dengan RPJMN. 

Nantinya, pihaknya akan memetakan dalam rencana produksi tahunan masing-masing perusahaan baik pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B). 


"Kami akan memasukkan kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 25.000 MW sebagai permintaan batubara, kemudian akan ada kebutuhan dari industri lain," kata Sukhyar, Kamis (26/2). 

Asal tahu saja, RPJMN menargetkan produksi batubara nasional mencapai 400 juta ton pada 2019. Sedangkan konsumsi domestik sebesar 240 juta ton atau setara 60% dari total produksi. 

Sukhyar menjelaskan, pada 2019 kebutuhan batubara untuk PLTU akan mencapai 209 juta ton, untuk pabrik baja mencapai 4,6 juta ton, pupuk sebesar 11 juta ton, pabrik tekstil 3 juta ton, industri kertas 880.000 ton, serta pengolahan briket sebanyak 30.000 ton. 

"Nanti akan banyak penggunaan gasifikasi untuk pupuk, kebutuhan semen juga akan lebih dari 13 juta ton, serta akan banyak industri pengolahan batubara lain, maka akan cukup memenuhi target 60% sebanyak 240 juta ton," ujar Sukhyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa