ESDM targetkan pembangkit listrik EBT 8.800 MW



Pemerintah Targetkan Pembangkit Listrik dari EBT Capai 8.800 MW

JAKARTA. Pemerintah terus meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan (EBT), terutama dalam proyek pembangkit listrik. Pemerintah menargetkan porsi pembangkit listrik dari EBT mencapai 8.800 megawatt (MW) dalam megaproyek kelistrikan 35.000 MW.

“Pemerintah telah berkomitmen dan sedang merealisasikan penyediaan listrik sebesar 35.000 MW dimana sebesar 25% dari target tersebut atau sekitar 8.800 MW diupayakan dari energi terbarukan,” ujar Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said dalam laporannya di acara Peresmian Proyek Infrastruktur Energi Baru Terbarukan di Wilayah Timur Indonesia pada Selasa (5/4).


Sudirman bilang, kapasitas pembangkit listrik EBT sebesar 8.800 MW tersebut akan berasal dari energi surya sebesar 4.000 MW, energi bio termasuk energi sampah sebesar 1.000 MW, energi panas bumi sebesar 1.500 MW, energi air sebesar 1.800 MW, dan energi angin sebesar 500MW. Untuk mencapainya, pemerintah akan melakukan tiga pendekatan khusus.

Salah satunya mempercepat diversifikasi energi menuju pencapaian target bauran energi 23% dari energi baru terbarukan pada 2025. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan konversi dari pembangkit listrik tenaga diesel menjadi energi terbarukan.

Pemerintah juga berencana membangun tambahan terhadap pembangkit listrik yang sudah ada termasuk mempercepat pembangun kelistrikan dipulau-pulau, daerah terluar dan terisolasi. Maklum, penyediaan listrik di pedesaan menjadi tantangan karena letak geografis beberapa desa tertinggal yang jauh dan terpencil.

Salah satu cara untuk menghadirkan listrik bagi desa-desa tersebut adalah dengan memanfaatkan sumber-sumber energi terbarukan lokal, seperti energi surya, air, angin, biomassa, ataupun arus laut. Sehingga pembangunan pembangkit dan transmisi listrik dapat dibangun secara lokal (off-grid), berbasis desa atau pulau, sehingga mampu menggerakkan masyarakat secara mandiri dalam menyiapkan energi bagi desanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan