KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor mineral dan batubara senilai Rp 124,5 triliun. Jumlah ini meningkat dibanding target tahun 2024 yang sebesar Rp 113, 54 triliun. Direktur Jenderal Mineral dan Batu-bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, salah satu upaya untuk menggenjot PNBP di sektor minerba yaitu dengan meningkatkan jumlah royalti dari hasil penjualan komoditas minerba. "Kita kan sebelum naik, kita sudah melakukan perhitungan. Perhitungan itu berdasarkan pada laporan keuangan dua tahun berturut-turut dari beberapa perusahaan. Kemudian kita evaluasi. Pada saat evaluasi itu dilakukan itu tidak menunjukkan adanya potensi perusahaan itu akan mengalami colaps atau negatif cashflow-nya," kata Tri ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (24/3).
ESDM Targetkan PNBP Sektor Minerba Rp 124,5 Triliun Tahun 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor mineral dan batubara senilai Rp 124,5 triliun. Jumlah ini meningkat dibanding target tahun 2024 yang sebesar Rp 113, 54 triliun. Direktur Jenderal Mineral dan Batu-bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, salah satu upaya untuk menggenjot PNBP di sektor minerba yaitu dengan meningkatkan jumlah royalti dari hasil penjualan komoditas minerba. "Kita kan sebelum naik, kita sudah melakukan perhitungan. Perhitungan itu berdasarkan pada laporan keuangan dua tahun berturut-turut dari beberapa perusahaan. Kemudian kita evaluasi. Pada saat evaluasi itu dilakukan itu tidak menunjukkan adanya potensi perusahaan itu akan mengalami colaps atau negatif cashflow-nya," kata Tri ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (24/3).