ESDM targetkan revisi UU Migas selesai tahun Ini



JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan revisi Undang-Undang (UU) Migas akan selesai tahun ini.  

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, PR besar Kementerian ESDM saat ini yaitu revisi UU Migas. Ada lima pembahasan yang dibahas dalam revisi UU Migas tersebut. Pertama, memperbaiki iklim investasi, karena migas sudah dianggap kurang atraktif di Indonesia. Kedua, memastikan status kelembagaan Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). "Akan seperti apa nantinya, kenapa perlu ada BUMN khusus, karena SKK Migas butuh pengawasan dan tolak ukur kerja," kata Menteri Sudirman, di Kantor ESDM, Kamis (12/3). Ketiga, Kementerian ESDM akan memperjelas arah nasional oil company seperti PT Pertamina (Persero) dan PT PGN (Persero) yang harus menjadi andalan nasional untuk mencukupi kebutuhan migas dalam negeri maupun internasional. "Tidak boleh ragu dan tidak jelas bahwa kita mendorong Pertamina. Kita juga memikirkan kerjasama Pertamina dan PGN, meskipun PGN setengah dipegang pihak lain," jelas Sudirman.

Keempat, Pertamina harus menjadi perusahaan yang kompetitif. Pasalnya pasokan migas saat ini semakin besar. Kalau tidak kompetitif, kata Sudirman, maka kedatangan para pesaing akan menjadi ancaman. Dan yang kelima, migas harus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Harus ada kebijakan prioritas jangka panjang untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Terkait usulkan SKK Migas menjadi BUMN khusus, Menteri Sudirman akan menyiapkan draft soal ini. Draft tersebut akan masuk dalam revisi UU Migas.


Sudirman bilang, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki usulan tersendiri terkait kelembagaan SKK Migas. "Katanya DPR punya usulan. Nanti apakah DPR memilih draftnya sendiri atau draft dari kita (Kementerian ESDM) dan sama-sama akan selesai tahun ini," tandasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Mesti Sinaga