JAKARTA. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku telah menurunkan tarif listrik empat golongan pelanggan PLN (Persero) pada Desember 2014, dibanding tarif listrik bulan November 2014. "Penerapan adjustment tarif atau tarif penyesuaian bagi empat golongan pada Desember 2014 mengalami penurunan," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman, Senin (5/1). Penurunan tersebut dikarenakan perubahan indikator tarif listrik yakni harga minyak, kurs, dan inflasi. Sayangnya Jarman tidak menyebutkan dengan detail berapa penurunan yang dimaksud. Sesuai Permen ESDM Nomor 9 Tahun 2014, pemerintah menerapkan tarif penyesuaian (adjustment) secara otomatis kepada empat golongan pelanggan listrik nonsubsidi mulai 1 Mei 2014. Keempat golongan tersebut adalah rumah tangga besar R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah B2 (6.600-200.000 VA), bisnis besar B3 (di atas 200 kVA), dan kantor pemerintah P1 (6.600-200.000 VA).
ESDM: Tarif listrik Desember 2014 telah turun
JAKARTA. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku telah menurunkan tarif listrik empat golongan pelanggan PLN (Persero) pada Desember 2014, dibanding tarif listrik bulan November 2014. "Penerapan adjustment tarif atau tarif penyesuaian bagi empat golongan pada Desember 2014 mengalami penurunan," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman, Senin (5/1). Penurunan tersebut dikarenakan perubahan indikator tarif listrik yakni harga minyak, kurs, dan inflasi. Sayangnya Jarman tidak menyebutkan dengan detail berapa penurunan yang dimaksud. Sesuai Permen ESDM Nomor 9 Tahun 2014, pemerintah menerapkan tarif penyesuaian (adjustment) secara otomatis kepada empat golongan pelanggan listrik nonsubsidi mulai 1 Mei 2014. Keempat golongan tersebut adalah rumah tangga besar R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah B2 (6.600-200.000 VA), bisnis besar B3 (di atas 200 kVA), dan kantor pemerintah P1 (6.600-200.000 VA).