KONTAN.CO.ID - Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa bukaan lahan yang terlihat di lereng barat daya Gunung Slamet, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, saat ini sudah tidak terdapat aktivitas pertambangan. Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM Jeffri Huwae mengatakan, hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Ditjen Gakkum ESDM pada 13 Desember 2025 menunjukkan bahwa area tersebut sudah tidak digunakan dan telah mulai ditumbuhi vegetasi alami. “Kami juga tidak menemukan tanda-tanda potensi longsor pada bekas bukaan lahan sepanjang 3 km tersebut,” ujar Jeffri di Jakarta, Senin (22/12).
Jeffri menjelaskan, kondisi terkini mengindikasikan bahwa proses pemulihan lingkungan telah berlangsung. Hal ini sejalan dengan hasil analisis citra satelit Sentinel-2 per 30 Mei 2025 yang memperlihatkan area terbuka mulai kembali tertutup vegetasi. Temuan tersebut diperkuat oleh hasil peninjauan lapangan yang memastikan tidak ada aktivitas operasional di lokasi dimaksud. Bukaan lahan yang sebelumnya menjadi perhatian publik diketahui merupakan aktivitas lama yang dilakukan pada periode 2017–2018 oleh PT Sejahtera Alam Energi (PT SAE). Pada periode tersebut, perusahaan masih berstatus sebagai pemegang Izin Pengusahaan Panas Bumi di wilayah Baturraden dan sekitarnya. Kekhawatiran masyarakat bermula dari pengamatan citra Google Maps yang menunjukkan lahan terbuka sepanjang kurang lebih tiga kilometer pada ketinggian antara 1.300 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas ilegal di kawasan hutan lereng Gunung Slamet. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kementerian ESDM melalui Ditjen Gakkum ESDM melakukan penelusuran citra satelit Google Earth berbasis historical imagery, serta mencocokkannya dengan data internal Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE). “Hasil penelusuran memastikan bahwa pembukaan lahan dilakukan untuk mendukung kegiatan eksplorasi panas bumi, termasuk pembangunan jalan akses rig, kolam penampungan air pemboran, serta tiga sumur eksplorasi,” jelas Jeffri. Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur eksplorasi tersebut dilakukan dengan memperhatikan kaidah keteknikan. Penataan jalan dilakukan secara teratur, disertai penerapan sistem terasering dan penggunaan dinding penahan tanah (retaining wall) guna meminimalkan risiko longsor, dengan lebar jalan sekitar 10 meter. Saat ini, Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE terus mengawal proses reklamasi serta penutupan sumur eksplorasi yang sudah tidak aktif. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pemulihan lingkungan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pemantauan dan pengawasan berkelanjutan juga terus dilakukan terhadap aktivitas panas bumi di kawasan tersebut,” ujar Jeffri.
Kementerian ESDM mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Slamet untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan lingkungan, memberikan kepastian informasi kepada publik, serta merespons setiap kekhawatiran masyarakat secara cepat dan transparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News