JAKARTA. Kementerian ESDM bekerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan 60 izin usaha kelistrikan melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat. "Sampai 24 Maret kemarin, sudah 60 izin diterbitkan melalui sistem PTSP," ujar Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Komunikasi dan Sosial Kemasyarakatan Ronggo Kuncahyo di Jakarta, Rabu (25/3). Izin yang sudah diterbitkan tersebut terdiri dari 14 Izin Usaha Penyediaan Listrik Sementara (IUPL-S), 7 Izin Usaha Penyediaan Listrik Tetap (IUPL-Tetap), 4 Izin Usaha Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), 34 Surat Keterangan Terdaftar untuk Panas Bumi (SKT Pabum), dan 1 Izin Penetapan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik.
ESDM terbitkan 60 izin usaha kelistrikan
JAKARTA. Kementerian ESDM bekerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan 60 izin usaha kelistrikan melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat. "Sampai 24 Maret kemarin, sudah 60 izin diterbitkan melalui sistem PTSP," ujar Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Komunikasi dan Sosial Kemasyarakatan Ronggo Kuncahyo di Jakarta, Rabu (25/3). Izin yang sudah diterbitkan tersebut terdiri dari 14 Izin Usaha Penyediaan Listrik Sementara (IUPL-S), 7 Izin Usaha Penyediaan Listrik Tetap (IUPL-Tetap), 4 Izin Usaha Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), 34 Surat Keterangan Terdaftar untuk Panas Bumi (SKT Pabum), dan 1 Izin Penetapan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik.