KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan telah melakukan penertiban kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan PT Agincourt Resources, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae menjelaskan, penegakan hukum kali ini mengusung pendekatan komprehensif yang memadukan tindakan tegas dengan solusi ekonomi bagi masyarakat setempat. "Kita kemarin baru dari Tapsel, mengenai penambangan tanpa izin (PETI) ini konsep kita agak berbeda karena kita menghadirkan konsep yang komprehensif. Kita kerja sama dengan Agincourt, Pemda, siapkan akses ekonominya, terus kita bikin penindakan di sana. Jadi PETI-nya kita tindak, kita tertibkan, tapi kita siapkan aspek ekonomi baru buat mereka," ujarnya di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
ESDM Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan Agincourt, Siapkan Akses Ekonomi Bermartabat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan telah melakukan penertiban kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan PT Agincourt Resources, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae menjelaskan, penegakan hukum kali ini mengusung pendekatan komprehensif yang memadukan tindakan tegas dengan solusi ekonomi bagi masyarakat setempat. "Kita kemarin baru dari Tapsel, mengenai penambangan tanpa izin (PETI) ini konsep kita agak berbeda karena kita menghadirkan konsep yang komprehensif. Kita kerja sama dengan Agincourt, Pemda, siapkan akses ekonominya, terus kita bikin penindakan di sana. Jadi PETI-nya kita tindak, kita tertibkan, tapi kita siapkan aspek ekonomi baru buat mereka," ujarnya di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Jakarta, Selasa (29/9/2026).