JAKARTA. Pemerintah akhirnya menetapkan harga gas untuk tiga jenis industri yaitu pupuk, petrokimia, baja maksimum hanya mencapai US$ 6 per mmbtu. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, penetapan harga tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden yang telah ada. "Sesuai Perpres, arah fokus ke tiga jenis industri yang memberikan nilai tambah besar secara signifikan apabila harga gas lebih baik adalah petrokimia pupuk baja. Kami atur tiga ini supaya harganya bisa terjangkau, apa pun maksimum US$ 6 per mmbtu,"ujar Jonan dalam konferensi pers pada Rabu (23/9) malam. Namun Jonan bilang aturan lanjutan mengenai formula harga untuk ketiga industri tersebut belum selesai dibahas oleh Kementerian ESDM. Nantinya formulasi harga yang baru bagi ketiga industri ini akan dimasukkan ke dalam Peraturan Menteri.
ESDM tetapkan harga gas maksimal US$ 6 per mmbtu
JAKARTA. Pemerintah akhirnya menetapkan harga gas untuk tiga jenis industri yaitu pupuk, petrokimia, baja maksimum hanya mencapai US$ 6 per mmbtu. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, penetapan harga tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden yang telah ada. "Sesuai Perpres, arah fokus ke tiga jenis industri yang memberikan nilai tambah besar secara signifikan apabila harga gas lebih baik adalah petrokimia pupuk baja. Kami atur tiga ini supaya harganya bisa terjangkau, apa pun maksimum US$ 6 per mmbtu,"ujar Jonan dalam konferensi pers pada Rabu (23/9) malam. Namun Jonan bilang aturan lanjutan mengenai formula harga untuk ketiga industri tersebut belum selesai dibahas oleh Kementerian ESDM. Nantinya formulasi harga yang baru bagi ketiga industri ini akan dimasukkan ke dalam Peraturan Menteri.