JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan telah merampungkan penetapan status wilayah pertambangan (WP) di seluruh Tanah Air. Pemerintah menetapkan tujuh koridor WP, yakni yakni Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Papua, Jawa dan Bali, serta Nusa Tenggara. R Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, masing-masing WP tersebut telah ditetapkan dalam keputusan menteri. "Selanjutnya setelah WP diterbitkan, pemerintah daerah setempat sudah bisa memberikan izin usaha pertambangan (IUP), tapi khusus untuk komoditas mineral non logam dan batuan," kata dia, Selasa (8/4).
ESDM tetapkan tujuh wilayah pertambangan
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan telah merampungkan penetapan status wilayah pertambangan (WP) di seluruh Tanah Air. Pemerintah menetapkan tujuh koridor WP, yakni yakni Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Papua, Jawa dan Bali, serta Nusa Tenggara. R Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, masing-masing WP tersebut telah ditetapkan dalam keputusan menteri. "Selanjutnya setelah WP diterbitkan, pemerintah daerah setempat sudah bisa memberikan izin usaha pertambangan (IUP), tapi khusus untuk komoditas mineral non logam dan batuan," kata dia, Selasa (8/4).