JAKARTA. Pemerintah dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan pemerintah Indonesia ingin menjaga keberlanjutan operasi PT Freeport Indonesia. Oleh karenanya, raksasa tambang asal Amerika Serikat itu diharapkan tak menurunkan produksinya hingga berakhirnya kontrak karya 2021 mendatang. Sudirman menuturkan, dari 17 item bahan kesepakatan antara pemerintah dengan Freeport, 15 poin di antaranya sudah disepakati. Sisanya, kata dia tinggal hal-hal yang berhubungan dengan fiskal. Menurut Sudirman, sebenarnya, hal itu pun sudah disetujui Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro asalkan pihak Freeport bisa memenuhi syarat pemerintah. Sudirman juga menegaskan, atas dasar kemajuan tersebut, pemerintah berkomitmen memperpanjang operasi Freeport. Namun, komitmen itu tetap mengikuti aturan yang berlaku. "Aturan yang berlaku kan dua tahun (sebelum masa kontrak habis). Kita akan tetap gunakan itu. Tapi jangan lupa Freeport masih ada kontrak yang valid sampai 2021, jadi tidak ada alasan untuk slow down operasi," kata Sudirman, di Jakarta, Rabu (22/7/2015).
ESDM: Tidak ada alasan Freeport kurangi produksi
JAKARTA. Pemerintah dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan pemerintah Indonesia ingin menjaga keberlanjutan operasi PT Freeport Indonesia. Oleh karenanya, raksasa tambang asal Amerika Serikat itu diharapkan tak menurunkan produksinya hingga berakhirnya kontrak karya 2021 mendatang. Sudirman menuturkan, dari 17 item bahan kesepakatan antara pemerintah dengan Freeport, 15 poin di antaranya sudah disepakati. Sisanya, kata dia tinggal hal-hal yang berhubungan dengan fiskal. Menurut Sudirman, sebenarnya, hal itu pun sudah disetujui Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro asalkan pihak Freeport bisa memenuhi syarat pemerintah. Sudirman juga menegaskan, atas dasar kemajuan tersebut, pemerintah berkomitmen memperpanjang operasi Freeport. Namun, komitmen itu tetap mengikuti aturan yang berlaku. "Aturan yang berlaku kan dua tahun (sebelum masa kontrak habis). Kita akan tetap gunakan itu. Tapi jangan lupa Freeport masih ada kontrak yang valid sampai 2021, jadi tidak ada alasan untuk slow down operasi," kata Sudirman, di Jakarta, Rabu (22/7/2015).