ESDM: Tidak ada larangan SPBU VIVO jual RON 88



KONTAN.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, SPBU VIVO boleh menjual BBM jenis RON 88 atau premium. Namun demikian SPBU VIVO yang saat ini sudah berdiri di Cilangkap, Jakarta Timur dikabarkan belum memperoleh perizinan secara lengkap.

"Secara aturan tidak ada larangan menjual bensin RON 88," kata Juru Bicara Kementerian ESDM Dadan Kusdiana kepada Kontan.co.id, Senin malam (18/9). Selain RON 88, SPBU juga bisa menjual jenis lain seperti RON 92, 95, dan 98. 

Dadan tak mengkonfirmasi mengenai surat penugasan pemerintah pada SPBU VIVO. Sebab seperti diketahui bahwa penjualan RON 88 hanya diberikan kepada Pertamina dan mitranya karena RON 88 adalah bensin penugasan dimana harganya ditentukan oleh pemerintah melalui aturan dan tidak boleh berubah sewatu-waktu seperti RON 90 (Pertalite) atau RON 92 (Pertamax)


Meski diperbolehkan menjual RON 88, kata Dadan, dia mendapatkan informasi dari Direktorat Jenderal Migas masih melakukan cek dan ricek atas perizinan usaha tata niaga SPBU VIVO tersebut.

"Kalau persyaratan untuk perizinannya belum lengkap, ya belum bisa beroperasi," ungkap dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia