KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah wilayah Indonesia. Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae mengungkapkan, pihak kepolisian dan penyidik telah melakukan operasi penindakan di beberapa lokasi strategis. Penindakan yang dilakukan beberapa waktu lalu ini berada di kawasan Gunung Botak, Ambon, serta wilayah Bolaang Mongondow, Manado. "Ambon itu yang Gunung Botak itu. Emas, tambang emas itu kita sudah buat penindakan di sana. Tentu penindakan kita sudah tersangkakan 22 warga negara asing," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/8/2026).
ESDM Ungkap Kasus Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, 22 WNA Asal China Jadi Tersangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah wilayah Indonesia. Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae mengungkapkan, pihak kepolisian dan penyidik telah melakukan operasi penindakan di beberapa lokasi strategis. Penindakan yang dilakukan beberapa waktu lalu ini berada di kawasan Gunung Botak, Ambon, serta wilayah Bolaang Mongondow, Manado. "Ambon itu yang Gunung Botak itu. Emas, tambang emas itu kita sudah buat penindakan di sana. Tentu penindakan kita sudah tersangkakan 22 warga negara asing," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/8/2026).