KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 sudah mengemuka sejak akhir tahun 2023, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut masih ada satu masalah yang menghalangi pensiun dini PLTU dengan kapasitas 660 megawatt (MW) ini. Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan masalah pendanaan masih menjadi kendala utama dalam pensiun dini PLTU Cirebon-1. Padahal, Kementerian ESDM menurutnya telah melakukan perhitungan dengan para ahli dan akademisi, serta melibatkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah merumuskan legal standing serta pembentukan komitmen dengan Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) hingga review melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Baca Juga: Soal Rencana Pensiun Dini PLTU, Bahlil: Negara Saat Ini Sedang Butuh Uang "Saya sampai berdebat terkait perhitungan karbon, perhitungan gas, dan harga kedepan, kita sudah ready, tinggal tunggu dana," kata Eniya dalam diskusi ‘Mengelola Transisi Energi’ yang dilaksanakan Universitas Paramadina di Jakarta, Rabu (18/06). Ia menjelaskan, PLTU Cirebon-1 dibangun dengan skema Independent Power Producer (IPP) sehingga harus diperhitungkan dana untuk memensiunkan PLTU ini. "Cirebon-1 itu kan IPP, dan kalau kita pensiunkan lebih cepat, dana yang diperhitungkan berapa, agar tidak dianggap ada kerugian negara di depan," jelasnya. Adapun pendanaan berasal dari keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), beradasarkan catatan Kontan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, untuk mempensiunkan dini PLTU tersebut memang membutuhkan biaya yang besar. Pemerintah juga menginginkan agar APBN dan private sector tidak mengalami kerugian.
ESDM Ungkap Kendala Terbesar Pensiun Dini PLTU Cirebon-1
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 sudah mengemuka sejak akhir tahun 2023, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut masih ada satu masalah yang menghalangi pensiun dini PLTU dengan kapasitas 660 megawatt (MW) ini. Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan masalah pendanaan masih menjadi kendala utama dalam pensiun dini PLTU Cirebon-1. Padahal, Kementerian ESDM menurutnya telah melakukan perhitungan dengan para ahli dan akademisi, serta melibatkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah merumuskan legal standing serta pembentukan komitmen dengan Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) hingga review melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Baca Juga: Soal Rencana Pensiun Dini PLTU, Bahlil: Negara Saat Ini Sedang Butuh Uang "Saya sampai berdebat terkait perhitungan karbon, perhitungan gas, dan harga kedepan, kita sudah ready, tinggal tunggu dana," kata Eniya dalam diskusi ‘Mengelola Transisi Energi’ yang dilaksanakan Universitas Paramadina di Jakarta, Rabu (18/06). Ia menjelaskan, PLTU Cirebon-1 dibangun dengan skema Independent Power Producer (IPP) sehingga harus diperhitungkan dana untuk memensiunkan PLTU ini. "Cirebon-1 itu kan IPP, dan kalau kita pensiunkan lebih cepat, dana yang diperhitungkan berapa, agar tidak dianggap ada kerugian negara di depan," jelasnya. Adapun pendanaan berasal dari keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), beradasarkan catatan Kontan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, untuk mempensiunkan dini PLTU tersebut memang membutuhkan biaya yang besar. Pemerintah juga menginginkan agar APBN dan private sector tidak mengalami kerugian.
TAG: