JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan untuk menghapus sebagian piutang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor mineral dan batubara (minerba) dari perusahaan yang sudah tidak berdiri lagi. Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Jonson Pakpahan mengatakan, hingga saat ini piutang negara dari PNBP minerba masih Rp 4,9 triliun. Nilai tersebut sedikit turun dari total tunggakan per 31 Desember 2016 yang mencapai Rp 5,3 triliun. "Sebagian kita usul ke Kemenkeu untuk dihapus piutang dari perusahaan yang sudah tidak ada," katanya kepada KONTAN, Minggu (4/6).
ESDM usul hapus tunggakan PNBP perusahaan tutup
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan untuk menghapus sebagian piutang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor mineral dan batubara (minerba) dari perusahaan yang sudah tidak berdiri lagi. Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Jonson Pakpahan mengatakan, hingga saat ini piutang negara dari PNBP minerba masih Rp 4,9 triliun. Nilai tersebut sedikit turun dari total tunggakan per 31 Desember 2016 yang mencapai Rp 5,3 triliun. "Sebagian kita usul ke Kemenkeu untuk dihapus piutang dari perusahaan yang sudah tidak ada," katanya kepada KONTAN, Minggu (4/6).