KONTAN.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan insentif bagi pengembangan penggunaan mobil listrik ke depan. Insentif tersebut rencananya akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang draftnya telah diserahkan kepada Presiden. Menteri ESDM, Ignasius Jonan menyatakan, insentif diberikan bagi pengadaan berbagai komponen mobil listrik yang biasa didatangkan dari luar negeri. Sehingga ketika sudah jadi mobil harganya nanti akan lebih kompetitif. "Kami dorong supaya kalau bisa ada pembebasan bea masuk dan pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)," katanya di Gedung DPR, Rabu (20/9).
ESDM usul insentif fiskal percepat mobil listrik
KONTAN.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan insentif bagi pengembangan penggunaan mobil listrik ke depan. Insentif tersebut rencananya akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang draftnya telah diserahkan kepada Presiden. Menteri ESDM, Ignasius Jonan menyatakan, insentif diberikan bagi pengadaan berbagai komponen mobil listrik yang biasa didatangkan dari luar negeri. Sehingga ketika sudah jadi mobil harganya nanti akan lebih kompetitif. "Kami dorong supaya kalau bisa ada pembebasan bea masuk dan pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)," katanya di Gedung DPR, Rabu (20/9).