JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan kenaikan tarif listrik untuk enam golongan pelanggan mulai 1 Juli 2014. Kenaikan tarif listrik dilakukan untuk menekan anggaran subsidi yang membengkak. Enam golongan pelanggan PLN yang diusulkan mengalami kenaikan tarif, yaitu; Pertama, tarif listrik industri I-3 non go public atau perusahaan tidak terbuka sebesar dengan kenaikan bertahap rata-rata 11,57% setiap dua bulan. Kedua, rumah tangga R-2 (3.500 volt ampere sampai dengan 5.500 volt ampere), diusulkan naik bertahap rata-rata 5,7% setiap dua bulan. Golongan ketiga, kantor pemerintah P-2 (di atas 200 kilo volt ampere), diusulkan naik bertahap rata-rata 5,36% setiap dua bulan. Keempat, rumah tangga R-1 (2.200 volt ampere. Golongan ini diusulkan mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata 10,43% setiap dua bulan mulai 1 Juli 2014. Kelima, penerangan jalan umum P-3 dengan kenaikan bertahap rata-rata 10,69% setiap dua bulan, dan keenam, rumah tangga R-1 (1.300 volt ampere) dengan kenaikan tarif listrikbertahap rata-rata 11,36% setiap dua bulan.
ESDM usulkan kenaikan tarif listrik mulai 1 Juli
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan kenaikan tarif listrik untuk enam golongan pelanggan mulai 1 Juli 2014. Kenaikan tarif listrik dilakukan untuk menekan anggaran subsidi yang membengkak. Enam golongan pelanggan PLN yang diusulkan mengalami kenaikan tarif, yaitu; Pertama, tarif listrik industri I-3 non go public atau perusahaan tidak terbuka sebesar dengan kenaikan bertahap rata-rata 11,57% setiap dua bulan. Kedua, rumah tangga R-2 (3.500 volt ampere sampai dengan 5.500 volt ampere), diusulkan naik bertahap rata-rata 5,7% setiap dua bulan. Golongan ketiga, kantor pemerintah P-2 (di atas 200 kilo volt ampere), diusulkan naik bertahap rata-rata 5,36% setiap dua bulan. Keempat, rumah tangga R-1 (2.200 volt ampere. Golongan ini diusulkan mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata 10,43% setiap dua bulan mulai 1 Juli 2014. Kelima, penerangan jalan umum P-3 dengan kenaikan bertahap rata-rata 10,69% setiap dua bulan, dan keenam, rumah tangga R-1 (1.300 volt ampere) dengan kenaikan tarif listrikbertahap rata-rata 11,36% setiap dua bulan.