JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan dana jaminan kesungguhan sebesar US$ 530 juta wajib dibayarkan oleh PT Freeport Indonesia. Penempatan jaminan tersebut agar perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu bisa mendapatkan perpanjangan izin ekspor konsentrat. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan tidak ada tawar menawar terkait besaran dana jaminan tersebut. "Enggak ada itu (negosiasi harga)," kata Bambang di Kantor Dirjen Minerba, Jumat (22/1). Bambang menjelaskan dalam rencana kerja pembangunan smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur ada capaian yang harus tercapai per enam bulan. Capaian itu menjadi dasar bagi ESDM untuk memperpanjang atau tidak memperpanjang izin ekspor Freeport Indonesia.
ESDM wajibkan Freeport setor US$ 530 juta
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan dana jaminan kesungguhan sebesar US$ 530 juta wajib dibayarkan oleh PT Freeport Indonesia. Penempatan jaminan tersebut agar perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu bisa mendapatkan perpanjangan izin ekspor konsentrat. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan tidak ada tawar menawar terkait besaran dana jaminan tersebut. "Enggak ada itu (negosiasi harga)," kata Bambang di Kantor Dirjen Minerba, Jumat (22/1). Bambang menjelaskan dalam rencana kerja pembangunan smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur ada capaian yang harus tercapai per enam bulan. Capaian itu menjadi dasar bagi ESDM untuk memperpanjang atau tidak memperpanjang izin ekspor Freeport Indonesia.