Esemka sudah terpesan 3.400 unit



JAKARTA. Pabrikan otomotif lokal, PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) atau Esemka mulai mempersiapkan langkah bisnis tahun depan. Setelah dua produk otomotif mereka yakni Esemka Rajawali di kelas sport utility vehicle (SUV) dan pikap Bima cukup sukses di pasar.

Joko Sutrisno, Direktur Produksi PT Solo Manufaktur Kreasi, bilang semenjak peluncuran perdana produk Esemka satu bulan lalu, total Esemka yang sudah dipesan sebanyak 3.400 unit.

Perinciannya adalah sekitar 2.800 untuk produk Esemka Rajawali, 200 unit untuk pikap Bima dan sekitar 400 unit lagi untuk mobil pikal kabin ganda. "Semenjak meluncur satu bulan yang lalu, penjualan kami tumbuh positif," katanya kepada KONTAN kemarin.


Rupanya, selain mengantongi pesanan dua varian mobil, SMK juga sudah mendapat pesanan mobil anyar tipe kabin ganda. Hingga kini, SMK sudah menerima formulir pesanan Esemka kabin ganda sebanyak 600 unit. Para peminat mobil tersebut kebanyakan berasal dari perusahaan tambang di luar Jawa.

Menurut Joko, sampai saat ini, mobil kabin ganda berdapur pacu 2.000 cc ini masih dalam tahap uji emisi. Bila mobil ini lulus uji emisi di awal tahun, Joko memperkirakan mobil tersebut bisa meluncur ke pasar pertengahan tahun depan.

Esemka kabin ganda bakal dibanderol sekitar Rp 250 juta. Adapun harga Esemka Rajawali sendiri sekitar Rp 150 juta dan Bima sebesar 65 juta.

Melihat respon pasar yang positif ini, SMK berencana bakal membangun pabrik perakitan baru tahun depan. Pabrik seluas empat hektar ini diprediksi mampu memproduksi 200 unit kendaraan per bulan. "Rencananya bakal kami bangun di Surakarta juga," kata Joko.

Kehadiran pabrik ini diharapkan bisa mendukung dan mempercepat proses perakitan beragam produk mobil Esemka.

Saat ini, perusahaan memiliki pabrik perakitan di Solo, dengan kapasitas sekitar 200 unit per bulan. Sayang, ia enggan bicara soal nilai investasi pabrik baru tersebut. "Dananya berasal dari mitra UKM dan sejumlah koperasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon