JAKARTA. Tuntutan eskalasi atau penyesuaian nilai proyek hanya akan memperhitungkan kenaikan harga material baja. Kenaikan harga bahan baker minyak (BBM) bersubsidi sebesar 30% pada Mei kemarin tidak akan masuk dalam pemberian eskalasi.Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas) Paskah Suzetta mengatakan kenaikan harga BBM bersubsidi tidak diperhitungkan mempertimbangkan rencana pemerintah untuk menurunkan harga BBM bersubsidi sebelum tahunanggaran 2008 berakhir."Pemerintah tetap akan memberikan optimalisasi harga proyek bagi kontraktor. Itu tetap kita lakukan. Namun itu nanti hanya terkait material baja, bukan harga BBM. Apalagi sekarang sudah ada langkah-langkah penurunan harga BBM," ujar Paskah.Ia menambahkan, dana yang diperlukan untuk melakukan eskalasi akan menggunakan optimalisasi belanja barang dan modal kementerian lembaga. Sehingga nantinya, menteri-menteri terkait lah yang mempunyai kewenangan untuk memberikan dan menentukan proyek-proyek mana saja yang mendapat penyesuaian kontrak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Eskalasi Hanya Perhitungkan Kenaikan Harga Baja
Oleh: Uji Agung Santosa
Kamis, 30 Oktober 2008 07:42 WIB