Esta Kapital Fintek resmi terdaftar di OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pemain teknologi finansial (tekfin) berbasis peer to peer (P2P) kian ramai kedatangan pemain anyar. Terbaru, PT Esta Kapital Fintek telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Esta Kapital Fintek merupakan anak usaha Esta Corporation yang mengusung konsep tekfin pinjam meminjam dalam proses bisnisnya. Konsep bisnis tersebut diusung agar masyarakat di daerah yang belum terjangkau penyedia jasa pinjaman keuangan yang ingin mengembangkan usaha kecil menengahnya dapat bertemu dengan pihak yang bersedia meminjamkan dananya dengan praktis dan aman melalui Esta Kapital Fintek sebagai perantara.

Manajemen Esta Kapital Fintek mengatakan, dalam kegiatannya membantu masyarakat mengembangkan usaha kecil menengah, Esta Kapital Fintek menjalin kerjasama dengan perusahaan modal ventura, LKM, BPD, BPR, Bank Umum, dan institusi keuangan laninnya sebagai pihak yang siap meminjamkan dananya kepada masyarakat.


"Esta Kapital Fintek juga ingin menghilangkan anggapan bahwa Lembaga Keuangan Mikro dapat terganggu atau bahkan hancur akibat dari adanya perusahaan fintech, tetapi sebaliknya Esta Kapital Fintek ingin mengajak Lembaga Keuangan Menengah berkerja sama dan berkolaborasi menciptakan pelayanan yang maksimal dan memberi dampak yang positif bagi UKM yang ada di Indonesia," ujar manajemen Esta Kapital Fintek dalam rilis resmin, akhir pekan ini.

Esta Kapital Fintek ingin mengambil peran dalam pembangunan nasional terutama dalam bidang ekonomi dan peningkatan taraf hidup masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukan dengan rencana pengembangan jaringan pada tahun 2018 yang difokuskan pada wilayah Indonesia bagian timur, yaitu pada Sulawesi bagian utara, Sulawesi bagian selatan, dan beberapa kota di pulau Maluku.

Rencana pengembangan tersebut didasari pada perhatian Esta Kapital Fintek dalam pengembagan ekonomi inklusif, perusahaan ingin agar ketimpangan ekonomi masyarakat dari daerah satu dengan daerah yang lain semakin berkurang. "Sehingga nantinya tingkat kemiskinan di Indonesia semakin berkurang seiring dengan semakin banyaknya UKM yang berkembang di masyarakat," tulisnya.

Sekadar tahu, pada 6 November 2017, Esta Kapital Fintek telah mengajukan permohonan pendaftaran dengan nomor surat E001/EKF/X/2017 dan secara resmi terdaftar serta berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 8 Desember 2017 dengan nomor registrasi S-5961/NB.111/2017.

Dengan resmi terdaftar, semakin memperkuat komitmen Esta Kapital Fintek untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan cara mempertemukan masyarakat dengan peminjam dana untuk mengembangkan usaha kecil menengah yang dimilikinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini