KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) menyampaikan kelanjutan aksi pengambilalihan (akuisisi) saham terhadap tiga perusahaan. Nilai dari rencana transaksi tersebut mencapai Rp 108,2 miliar. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (7/2), BEEF menguraikan rencana akuisisi terhadap tiga perusahaan tersebut. Pertama, BEEF akan mengakuisisi 99% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam PT Fajar Jaya Anugerah (FJA), yang memiliki kegiatan usaha dalam bidang perdagangan besar olahan daging. Pihak yang akan mengalihkan saham kepada BEEF adalah PT Sembilan Jaya Anugerah (9JA), Janni, Aldi Imam Wibowo (AIW), dan Hj. Diana Dewi, S.E. (DD) yang merupakan pihak yang terafiliasi dengan BEEF. Kedua, BEEF akan mengakuisisi 99% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam PT Sinar Wijaya Utama (SWU). SWU memiliki kegiatan usaha dalam bidang perdagangan besar atas balas jasa atau kontrak, hasil pertanian dan hewan hidup dan perdagangan besar makanan, minuman dan tembakau.
Estika Tata (BEEF) Akan Mengakuisisi Tiga Perusahaan Melalui Transaksi Afiliasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) menyampaikan kelanjutan aksi pengambilalihan (akuisisi) saham terhadap tiga perusahaan. Nilai dari rencana transaksi tersebut mencapai Rp 108,2 miliar. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (7/2), BEEF menguraikan rencana akuisisi terhadap tiga perusahaan tersebut. Pertama, BEEF akan mengakuisisi 99% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam PT Fajar Jaya Anugerah (FJA), yang memiliki kegiatan usaha dalam bidang perdagangan besar olahan daging. Pihak yang akan mengalihkan saham kepada BEEF adalah PT Sembilan Jaya Anugerah (9JA), Janni, Aldi Imam Wibowo (AIW), dan Hj. Diana Dewi, S.E. (DD) yang merupakan pihak yang terafiliasi dengan BEEF. Kedua, BEEF akan mengakuisisi 99% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam PT Sinar Wijaya Utama (SWU). SWU memiliki kegiatan usaha dalam bidang perdagangan besar atas balas jasa atau kontrak, hasil pertanian dan hewan hidup dan perdagangan besar makanan, minuman dan tembakau.