ETF Bitcoin Disetujui, Reku Optimistis Industri Kripto Kian Positif



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bitcoin ETF Spot mendapatkan persetujuan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada Rabu (10/1). Keputusan yang sudah lama dinanti ini diharapkan dapat membawa lebih banyak aliran dana investasi ke pasar kripto.

SEC resmi menyetujui pengajuan ETF Bitcoin Spot oleh 11 perusahaan yakni BlackRock (BLK.N), Ark Investments/21Shares (ABTC.S), Fidelity, Invesco (IVZ.N) dan VanEck. Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat itu akhirnya memberikan keputusan sesuai tenggat waktu final pada tanggal 10 Januari 2024.

Produk ETF Bitcoin spot tersebut telah terdaftar di pasar saham mulai hari ini, 11 Januari 2024. Pasca pengumuman Bitcoin ETF, harga Bitcoin melonjak 4% di level US$ 47,647 pada (11/1) pukul 06.00 WIB, berdasarkan data Coinmarketcap.


CO-CEO Reku Jesse Choi mengatakan, momentum persetujuan Bitcoin ETF spot menandai tonggak sejarah baru di pasar keuangan global karena adopsi aset kripto telah terlegitimasi dalam sistem keuangan tradisional.

Baca Juga: Persetujuan ETF Bitcoin di Pasar Spot, Tonggak Sejarah Pertumbuhan Industri Crypto?

“Disetujuinya ETF Bitcoin Spot menggambarkan penerimaan institusi keuangan tradisional global terhadap Bitcoin yang semakin tinggi. Hal tersebut mengindikasikan besarnya minat investor tradisional terhadap Bitcoin,” ungkap Jesse dalam siaran pers, Kamis (11/1).

Jesse menambahkan, persetujuan ETF Bitcoin Spot juga membawa dampak positif bagi industri kripto, khususnya di Amerika Serikat (AS). Kondisi ini semakin memudahkan akses berinvestasi bagi investor institusional dan ritel melalui ETF Bitcoin.

Oleh karena itu, antusiasme dan permintaan pasar dapat semakin mendorong aliran dana ke Bitcoin. Melansir Alliance Bernstein, diperkirakan jumlah investasi yang masuk ke pasar mencapai US$5 miliar hingga US$10 miliar AS.

Keputusan SEC ini juga dapat berpotensi menarik perhatian lebih bagi industri keuangan tradisional di Indonesia terhadap Bitcoin. ETF Bitcoin Spot mencerminkan integrasi aset kripto di layanan keuangan tradisional. Sehingga, ini dapat menjadi momentum untuk mengkaji potensi permintaan masyarakat serta relevansi Bitcoin sebagai instrumen investasi yang bisa diakses investor konvensional di Indonesia.

Baca Juga: US SEC Approves Bitcoin ETFs in Watershed for Crypto Market

Menyoal investor kripto di Indonesia, secara umum persetujuan ETF Bitcoin Spot mendapatkan antusiasme yang cukup besar. Jesse mengungkapkan, berdasarkan diskusi Reku dengan para pengguna, mereka sangat antusias terhadap ETF Bitcoin.

“Fenomena ini juga diharapkan bisa semakin meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi kripto,” imbuh Jesse.

Untuk menangkap peluang dan respon positif tersebut, Reku sebagai platform investasi dan jual-beli aset kripto juga terus mengembangkan berbagai fitur dan ruang lingkup baru untuk menggugah minat masyarakat. Di antaranya fitur Staking yang memungkinkan pengguna memperoleh pendapatan pasif hingga 12,5%.

Jesse menyebutkan, Reku menjadi exchange pertama yang mendapatkan perizinan staking dari Bappebti. Sejumlah fitur lainnya yang Reku kembangkan yakni mode Lightning dan Pro, Investment Personality Test, dan Investment Insight yang bertujuan memaksimalkan perjalanan investasi pengguna.

Baca Juga: Sah! Otoritas Amerika SEC Setuju ETF Bitcoin, Begini Prospek Harga Produk Kripto

Selain itu, Reku terus berupaya menjaga kepercayaan pengguna dan masyarakat. Industri kripto di Indonesia masih memiliki tugas besar untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto.

“Dalam hal ini, Reku terus memperkuat posisi sebagai exchange yang transparan terhadap operasional kami. Reku juga telah meluncurkan portal transparansi sebagai sumber informasi terkait keamanan dan operasional Reku untuk meningkatkan kepercayaan pengguna,” tambah Jesse.

Ke depannya, Jesse mengatakan bahwa Reku akan terus optimistis terhadap perkembangan industri kripto di Indonesia. Persetujuan ETF Bitcoin merupakan langkah awal dan Reku optimistis akan terdapat perkembangan industri lain yang akan semakin meningkatkan daya tarik aset kripto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati