KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kehadiran exchange traded fund (ETF) emas dinilai dapat membuka akses investasi logam mulia dengan modal yang lebih terjangkau sekaligus memperkuat diversifikasi portofolio investor. Instrumen ini dapat menjadi pelengkap bagi saham, obligasi, dan reksa dana dalam membangun portofolio multi-aset yang lebih adaptif terhadap berbagai kondisi ekonomi. Direktur PT Indo Premier Investment Management (IPIM) Noviono Darmosusilo mengatakan, selama puluhan tahun investasi emas identik dengan kepemilikan emas fisik dalam ukuran tertentu, mulai dari 1 gram, 5 gram, hingga puluhan gram.
Namun, kenaikan harga emas hingga mencapai jutaan rupiah per gram membuat sebagian masyarakat menghadapi hambatan untuk memulai investasi. Menurut Noviono, kondisi tersebut menciptakan psychological barrier bagi calon investor. Tidak sedikit masyarakat yang memilih menunda investasi karena merasa perlu mengumpulkan dana terlebih dahulu. “Banyak orang akhirnya terjebak dalam jebakan "tunggu uang cukup dulu" hingga tanpa disadari niat untuk berinvestasi justru terus tertunda,” ujar Noviono dalam keterangan resmi, Selasa (18/8/2026).
Baca Juga: Demutualisasi BEI Didorong, Ini Tantangan Menuju Bursa Kelas Dunia Ia menilai, cara masyarakat berinvestasi emas telah mengalami perubahan fundamental seiring berkembangnya layanan finansial digital. Berbagai kendala yang sebelumnya melekat pada investasi emas fisik, seperti penyimpanan sertifikat, risiko kehilangan, hingga proses buyback, kini dapat diminimalkan melalui instrumen investasi berbasis digital. Menurut Noviono, membangun portofolio investasi tidak lagi semata-mata ditentukan oleh besarnya modal awal. Konsistensi dalam memulai investasi dan menambah kepemilikan secara berkala menjadi faktor yang tidak kalah penting. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, PT Indo Premier Investment Management (IPIM) berkolaborasi dengan PT Indo Premier Sekuritas menghadirkan Power Fund Series (PFS) di platform IPOT Fund. Salah satu produk yang ditawarkan adalah Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia (XGLD) sebagai ETF emas. Dengan instrumen tersebut, investor tidak perlu menunggu hingga memiliki modal besar untuk mulai mendapatkan eksposur terhadap emas. “Melalui inovasi produk PFS XGLD ini batas modal besar itu runtuh. Siapa pun kini bisa mulai menabung emas hanya mulai dari 0,1 milligram (1 unit penyertaan), sebuah langkah kecil yang siap mengubah modal kecil menjadi pondasi kekayaan di masa depan,” jelas Noviono. Sebagai Premier ETF Gold Sharia Indonesia, XGLD menawarkan investasi emas yang diklaim transparan dan sesuai dengan prinsip syariah. Pengelolaan dana menggunakan akad Wakalah bil al-Ujrah, sedangkan transaksi emas fisik menggunakan akad Bai' al-Muthlaq. Produk tersebut juga berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah dan berlandaskan Fatwa DSN-MUI No. 163/DSN-MUI/VIII/2025.
ETF emas didukung aset emas fisik
Meskipun diperdagangkan secara digital dan mengikuti harga bursa secara real-time, kepemilikan XGLD didukung oleh aset riil berupa physical gold underlying. Kondisi ini memungkinkan investor memperoleh eksposur terhadap emas tanpa harus menyimpan emas secara fisik.
Baca Juga: Menanti Hasil RDG BI, Rupiah Diprediksi Melemah pada Rabu (19/8) Proses transaksi serta pergerakan nilai portofolio juga dapat dipantau selama jam perdagangan bursa. Portofolio XGLD terhubung dengan emas murni bersertifikat internasional LBMA (London Bullion Market Association) atau SNI. Struktur tersebut dinilai memberikan efisiensi dalam investasi emas dengan tetap mempertahankan kualitas dan keaslian aset yang menjadi underlying produk.
Dari sisi perpajakan, XGLD dikategorikan sebagai produk Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif (KIK) berbentuk ETF. Dengan kategori tersebut, keuntungan berupa capital gain maupun dividen disebut termasuk dalam kategori Bukan Objek Pajak Penghasilan (Non-Objek PPh). Investor tetap perlu mencatat kepemilikan unit penyertaan XGLD pada kolom Daftar Harta dalam SPT Tahunan. Sementara itu, keuntungan dari investasi dicatat pada kolom Penghasilan Non-Objek Pajak. Kehadiran ETF emas seperti XGLD pada akhirnya memberikan alternatif bagi investor yang ingin menempatkan emas sebagai salah satu komponen dalam portofolio multi-aset, sekaligus membuka akses terhadap instrumen emas dengan nominal investasi yang lebih rendah dibandingkan pembelian emas fisik dalam ukuran tertentu. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News