KONTAN.CO.ID - Mengambil keputusan untuk mengundurkan diri atau resign dari pekerjaan merupakan langkah besar yang sering kali memicu rasa cemas. Di dunia kerja yang sangat dinamis saat ini, cara seseorang keluar dari sebuah instansi akan sangat menentukan penilaian rekan kerja dan atasan terhadap integritas pribadinya. Menjaga reputasi profesional tetap bersih setelah keluar adalah aset yang tidak ternilai, mengingat jejaring karier di masa depan bisa saja saling terhubung.
Memahami Aturan dan Prosedur Resmi
Langkah pertama dalam menjaga etika adalah mematuhi kontrak kerja yang telah disepakati sejak awal. Salah satu poin krusial yang harus diperhatikan adalah masa pemberitahuan sebelum berhenti bekerja. Melansir dari laman Dealls, istilah one month notice adalah kewajiban bagi karyawan untuk memberitahukan niat mengundurkan diri minimal 30 hari sebelum hari terakhir bekerja. Aturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan memberikan waktu bagi perusahaan untuk mencari pengganti atau mengatur ulang distribusi beban kerja agar operasional tetap berjalan stabil. Melanggar ketentuan jangka waktu ini tanpa alasan mendesak dapat membuat Anda dianggap tidak bertanggung jawab. Selain itu, proses komunikasi pertama sebaiknya dilakukan secara tatap muka dengan atasan langsung. Mengutip dari Glints, mengumumkan pengunduran diri secara mendadak atau melalui saluran yang tidak resmi tanpa pembicaraan awal dianggap kurang sopan dalam budaya kerja profesional di Indonesia. Atasan adalah orang pertama yang harus mengetahui keputusan Anda sebelum berita tersebut tersebar ke rekan kerja lainnya. Dilansir dari Jobstreet, meskipun sangat disarankan melalui pertemuan fisik atau email resmi, cara mengajukan resign melalui pesan singkat seperti WhatsApp bisa dipilih namun tetap harus mengikuti norma kesopanan yang tinggi. Penggunaan bahasa yang formal, permohonan maaf atas ketidaknyamanan, dan janji untuk menindaklanjuti dengan surat resmi adalah hal-hal yang wajib disertakan agar profesionalitas tetap terjaga. Baca Juga: Quick Share Android: Fitur Mirip AirDrop Kini Siap Meluas ke Banyak HP!Panduan dan Tahapan Resign yang Elegan
Agar proses pengunduran diri Anda berjalan lancar tanpa hambatan administratif atau sosial, berikut adalah langkah-langkah prosedural yang sebaiknya Anda ikuti secara sistematis:- Cek Kembali Kontrak Kerja: Pastikan Anda memahami durasi pemberitahuan yang diminta, apakah 30 hari atau mungkin lebih lama bagi posisi manajerial.
- Siapkan Surat Resign Formal: Buatlah surat tertulis yang singkat dan jelas. Cantumkan tanggal efektif pengunduran diri dan ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan perusahaan.
- Diskusi Privat dengan Atasan: Atur waktu untuk berbicara empat mata. Jelaskan alasan pengunduran diri Anda secara jujur namun tetap diplomatis, tanpa perlu menjelek-jelekkan kebijakan perusahaan.
- Selesaikan Pekerjaan yang Tersisa: Jangan menjadi karyawan yang tidak acuh di bulan terakhir. Pastikan semua proyek yang sedang berjalan memiliki dokumentasi yang jelas untuk dilanjutkan oleh orang lain.
- Proses Serah Terima (Handover): Siapkan dokumen serah terima pekerjaan yang mendetail, termasuk daftar kontak klien, kata sandi akun jika diperlukan, serta status terakhir dari setiap tugas.
- Kembalikan Aset Perusahaan: Pastikan laptop, kartu akses, kendaraan dinas, atau fasilitas lainnya dikembalikan dalam kondisi baik sesuai jadwal yang ditentukan bagian HRD.