KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uni Eropa (UE) resmi menerapkan aturan baru yang mewajibkan semua perangkat elektronik portabel kecil dan menengah, seperti smartphone, tablet, kamera, hingga headphone, menggunakan port pengisian daya USB-C mulai Sabtu (28/12). Langkah ini bertujuan untuk mengurangi limbah elektronik sekaligus mempermudah konsumen. Aturan ini mengakhiri kebutuhan konsumen di UE untuk memiliki berbagai jenis charger bagi perangkat berbeda. Semua perangkat baru yang dijual di kawasan UE kini harus kompatibel dengan USB-C, menyusul keputusan parlemen dan negara anggota yang menyetujui standar ini secara mayoritas pada 2022. Baca Juga: Cara Merapikan Foto yang Ada di Galeri iPhone agar Mudah Mencarinya
EU Terapkan Standar USB-C untuk Semua Perangkat Elektronik Portabel Mulai Sabtu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uni Eropa (UE) resmi menerapkan aturan baru yang mewajibkan semua perangkat elektronik portabel kecil dan menengah, seperti smartphone, tablet, kamera, hingga headphone, menggunakan port pengisian daya USB-C mulai Sabtu (28/12). Langkah ini bertujuan untuk mengurangi limbah elektronik sekaligus mempermudah konsumen. Aturan ini mengakhiri kebutuhan konsumen di UE untuk memiliki berbagai jenis charger bagi perangkat berbeda. Semua perangkat baru yang dijual di kawasan UE kini harus kompatibel dengan USB-C, menyusul keputusan parlemen dan negara anggota yang menyetujui standar ini secara mayoritas pada 2022. Baca Juga: Cara Merapikan Foto yang Ada di Galeri iPhone agar Mudah Mencarinya