KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) terancam dihapus atawa delisting dari papan perdagangan. Seperti yang disebutkan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), suspensi terhadap saham LCGP telah mencapai 24 bulan bulan per 2 Mei 2021. "Sesuai dengan Ketentuan III.3.1.2 dalam Peraturan Bursa Nomor I-I, suspensi selama dua tahun menjadi salah satu pertimbangan utama untuk delisting saham," kata manajemen BEI seperti dikutip dari keterbukaan, Senin (3/5).
Namun, keberlangsungan usaha atawa
going concern emiten yang bersangkutan tetap menjadi pertimbangan sebelum keputusan final delisting diambil.
Baca Juga: Kinerja HMSP masih tertekan, berikut rekomendasi saham dari Ciptadana Sekuritas Saat ini, publik memiliki 4,92 miliar atau setara 87,38% saham LCGP. Dana pensiun Bukit Asam juga memiliki 312,5 miliar atau setara 5,55% saham di perusahaan ini. Sisanya, sebesar 398,15 miliar atau setara 7,07% saham merupakan milik Yayasan Kesehatan Bank Mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari