KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satu lagi emiten yang sahamnya terancam dihapus atawa delisting dari papan perdagangan. Saham tersebut adalah milik PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP). Seperti yang disebutkan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), suspensi terhadap saham LCGP telah mencapai 24 bulan bulan per 2 Mei 2021. "Sesuai dengan Ketentuan III.3.1.2 dalam Peraturan Bursa Nomor I-I, suspensi selama dua tahun menjadi salah satu pertimbangan utama untuk delisting saham," kata manajemen BEI seperti dikutip dari keterbukaan, Senin (3/5).
LCGP Chart by TradingView