KONTAN.CO.ID - JAKARTA. European Commission merilis laporan bertajuk Counterfeit and Piracy Watch List di awal Desember 2022. Laporan berisi hasil diskusi dan konsultasi European Commission dengan sejumlah brand owners, copyright holders, serta asosiasi dan federasi yang berfokus pada pelanggaran Intellectual Property (IP) atau Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). European Commission juga berdiskusi dengan penyedia jasa online seperti e-commerce, platform social media, dan penyedia jasa infrastruktur internet, serta para asosiasi terkait. Nah setelah berbagai upaya, Bukalapak diketahui sudah keluar, dan dihapus dari Watch List alias tidak akan lagi disebutkan di daftar Piracy Watch List. Bukalapak dianggap telah menerapkan langkah-langkah penindakan terhadap penjualan barang-barang bajakan di platformnya.
European Commission Hapus Bukalapak dari Daftar Counterfeit and Piracy Watch List
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. European Commission merilis laporan bertajuk Counterfeit and Piracy Watch List di awal Desember 2022. Laporan berisi hasil diskusi dan konsultasi European Commission dengan sejumlah brand owners, copyright holders, serta asosiasi dan federasi yang berfokus pada pelanggaran Intellectual Property (IP) atau Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). European Commission juga berdiskusi dengan penyedia jasa online seperti e-commerce, platform social media, dan penyedia jasa infrastruktur internet, serta para asosiasi terkait. Nah setelah berbagai upaya, Bukalapak diketahui sudah keluar, dan dihapus dari Watch List alias tidak akan lagi disebutkan di daftar Piracy Watch List. Bukalapak dianggap telah menerapkan langkah-langkah penindakan terhadap penjualan barang-barang bajakan di platformnya.