Evakuasi 74 WNI di kapal pesiar Diamond Princess masih proses diplomasi



KONTAN.CO.ID - RIAU. Keputusan pemerintah melakukan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Jepang masih dalam proses diplomasi.

Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan otoritas Jepang. Hal itu dilakukan untuk memulangkan 74 WNI yang berada di Kapal Diamond Princess untuk karantina terkait penyebaran virus corona alias Covid-19.

"Ini juga masih proses diplomasi di Indonesia dan Jepang itu kami minta ini minta itu tetapi di sana masih belum menjawabnya," ujar Presiden Joko Widodo di sela kunjungan kerjanya ke Riau, Jumat (21/2).


Sebelumnya terdapat 78 WNI yang tercatat menjadi kru di kapal tersebut. Namun, empat WNI telah terkonfirmasi tertular virus korona sehingga harus dirawat di rumahsakit di Jepang.

Baca Juga: Dua warga Australia yang dievakuasi dari Diamond Princess positif Covid-19

Jokowi bilang menunggu diplomasi dengan Jepang, Indonesia juga belum memutuskan skema penjemputan. Meski begitu persiapan terus dilakukan.

"Belum kami putuskan, rumah sakit juga kami siapkan tetapi urusan yang berkaitan dengan tempat belum diputuskan, apakah nanti dievakuasi dengan kapal rumahsakit langsung atau evakuasi dengan pesawat ini belum diputuskan," terang Jokowi.

Jokowi berharap bisa segera ada keputusan dari pihak Jepang. Setelah itu Indonesia baru akan memutuskan mengenai skema penjemputan 74 WNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari