JAKARTA. Jumlah peraturan daerah (perda) bermasalah rupanya semakin banyak. Pemerintah pun kewalahan dan tidak bisa menuntaskan proses evaluasi perda tersebut dalam waktu dekat. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengatakan, sampai saat ini ada sekitar 9.000 perda bermasalah yang harus dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Proses evaluasi ribuan perda bermasalah itu telah berlangsung sejak 2009. "Target kami, evaluasi perda baru bisa selesai pada 2014 mendatang," katanya, akhir pekan lalu. Gamawan bilang proses evaluasi dilakukan setiap hari oleh tim khusus Kemdagri. Bahkan ia mengaku turut serta dalam proses evaluasi perda tersebut. Hingga Juli 2011, sekitar 4500 perda telah rampung di evaluasi. Dari jumlah itu, sekitar 175 perda telah dibatalkan lantaran bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dan menghambat iklim usaha.
Evaluasi 9.000 Perda bermasalah digelar sampai 2014
JAKARTA. Jumlah peraturan daerah (perda) bermasalah rupanya semakin banyak. Pemerintah pun kewalahan dan tidak bisa menuntaskan proses evaluasi perda tersebut dalam waktu dekat. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengatakan, sampai saat ini ada sekitar 9.000 perda bermasalah yang harus dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Proses evaluasi ribuan perda bermasalah itu telah berlangsung sejak 2009. "Target kami, evaluasi perda baru bisa selesai pada 2014 mendatang," katanya, akhir pekan lalu. Gamawan bilang proses evaluasi dilakukan setiap hari oleh tim khusus Kemdagri. Bahkan ia mengaku turut serta dalam proses evaluasi perda tersebut. Hingga Juli 2011, sekitar 4500 perda telah rampung di evaluasi. Dari jumlah itu, sekitar 175 perda telah dibatalkan lantaran bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dan menghambat iklim usaha.