Evaluasi aset negara terganjal di dua kementrian



JAKARTA. Evaluasi aset negara di Kementerian/Lembaga belum bisa rampung. Pasalnya, tersisa dua Kementerian yang hingga kini masih berjalan proses evaluasinya.Dua instansi itu adalah Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keungan, Hadiyanto menjelaskan aset negara di Kementerian Perhubungan berupa kereta api dan sarana pendukungnya seperti rel dan stasiun. "Ini terkait aset yang panjang dan luas," ujar Hadiyanto, Selasa (7/12).Masalahnya, Kementerian Perhubungan tidak sepenuhnya mengelola aset-aset itu. Sebab, PT Kereta Api Indonesia juga bertanggungjawab terhadap pengelolaan. "Apakah dikelola oleh PT Kereta Api atau Kementerian Perhubungan, ini kan harus jelas," katanya.Adapun, proses evaluasi di Kementerian Pekerjaan Umum butuh waktu cukup lama. Sebab, aset-asetnya tersebar di banyak lokasi seluruh Indonesia, jumlahnya banyak serta memiliki sarana pendukung tertentu.Hadiyanto mencontohkan bangunan Waduk dengan sistem yang canggih. Sehingga, kata dia, memerlukan kehati-hatian dan akurasi dalam penilaian.Menurut Hadiyanto hingga penghujung tahun 2010 evaluasi aset negara sudah mencapai 99%. Sayangnya, Hadiyanto menolak menyebutkan berapa total nilai aset-aset itu.Alasannya, dia tidak mengingat persis angkanya. "Kalau menyangkut nilai harus akurat karena quote di media kurang bagus kalau tidak tepat," imbuhnya.Dia menambahkan, proses evaluasi itu dilakukan terhadap 22 ribu satuan kerja di 78 Kementerian/Lembaga. Cuma, Hadiyanto enggan memastikan target penyelesaian evaluasi aset pada dua Kementerian itu "Tidak ada target, targetnya Penilaian seluruh aset harus selesai," janjinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie