Evaluasi DHE SDA, Ekonom Usul Pemerintah Beri Insentif Dana Darurat Bagi Eksportir



KONTAN.CO.ID - JAKARTA Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengimbau kepada para eksportir untuk lebih maksimal dalam memarkirkan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri.

Menurutnya, dengan memperkuat pasokan cadangan devisa (cadev) di dalam negeri, maka Rupiah bisa lebih kuat dalam menghadapi tekanan di pasar keuangan global saat ini.

"Ini sekaligus kita imbau untuk seluruh DHE dari ekspor dari para eksportir bahwa pulang ke Indonesia yang memang sudah sesuai dengan turan ditaruh di dalam negeri itu untuk periode waktu tertentu," ujar Suahasil belum lama ini.


Di tengah kondisi saat ini, Suahasil berharap akan lebih banyak eksportir yang mau menyimpan hasil devisanya di dalam negeri. 

Baca Juga: Selamatkan Rupiah, Wamenkeu Minta Eksportir Simpan DHE SDA di Dalam Negeri

Ia menyebut, eksportir yang menyimpan DHE SDA lebih lama dalam bentuk deposito di sistem keuangan dalam negeri akan diberikan insentif pajak berupa pembebasan atas bunga depositonya.

"Sesuai aturan kalau harus ditaruh di dalam negeri, taruh untuk waktu yang lebih panjang. Kalau ditaruh lebih lama, pemerintah akan berikan insentif pajak. Sebab, kita mengeksporkan cukup banyak. Kalau devisa hasil ekspor itu pulang, itu akan memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Yusuf Rendy Manilet mengatakan bahwa sebenarnya berbagai insentif dan kebijakan punishment yang dikeluarkan pemerintah untuk mendorong agar kebijakan DHE SDA ini berjalan lebih optimal sudah relatif banyak dilakukan.

"Pemberian insentif pajak tertentu untuk dana yang diendapkan kemudian pemberian tarif tertentu yang diberikan untuk pelaku usaha hingga punishment yang saya kira relatif lebih keras dibandingkan sebelumnya karena ada unsur administratif, yaitu tidak akan dilayani oleh kepabeanan ketika misalnya para pelaku usaha ekspor ini tidak menjalankan kebijakan DHE nya dengan benar," ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Sabtu (20/4).

Menurutnya, untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan lebih baik, maka audit terhadap eksportir yang diduga tidak menjalankan kebijakan tersebut perlu dilakukan. Audit ini diperlukan untuk bisa menjalankan kebijakan lain, termasuk didalamnya kebijakan denda bagi eksportir nakal.

"Misalnya alasan yang diberikan pelaku usaha yang tidak menjalankan kebijakan ini dengan tepat itu tidak rasional maka seharusnya denda yang dikenakan menjadi lebih tinggi," katanya.

Dari sisi pemerintah, upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah juga menjadi hal yang penting mengingat stabilitas Rupiah akan menentukan bagaimana pelaku usaha atau bisnis dalam merancang dana operasionalnya.

Artinya, dengan adanya kebijakan tersebut maka pelaku usaha harus melakukan kalkulasi ulang terkait bagaimana penempatan dana yang disesuaikan dengan kebutuhan operasional. Nah, dengan kondisi nilai Rupiah yang tidak stabil ini maka akan menambah ketidakpastian dari kebijakan yang akan diambil oleh pelaku bisnis terutama yang bergantung dari bahan baku impor.

"Artinya mereka harus membayar ongkos yang lebih mahal untuk operasioal mereka ketika hal ini terjadi sehingga bisa saja itu akan mempengaruhi penghitungan kalkulasi mereka," terang Yusuf.

"Pertanyannya adalah dari mana kemudian mereka bisa membayar kalau seandainya dana yang biasanya mereka gunakan itu harus diendapkan di bank dalam periode waktu tertentu," imbuhnya.

Baca Juga: Menko Airlangga: Tidak Bijaksana Belanja Dolar Saat Harga Tinggi

Oleh karena itu, Yusuf menyarankan bahwa berbagai pertimbangan tersebut harus didiskusikan lebih lanjut, baik mengenai denda atau insentif berupa dana emergency yang juga dipersiapkan bagi para pelaku usaha ekspor yang kebetulan bergantung bahan baku impor untuk mengantisipasi perubahan volatilitas nilai tukar rupiah.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno juga turut menanggapi pernyataan Suahasil Nazara yang mengimbau para eksportir untuk lebih maksimal dalam menyimpan DHE SDA-nya di dalam negeri.

"Menyimpan lebih maksimal dan lama tersebut apabila pengusahanya tidak membutuhkan untuk bekerja, antara lain melakukan importasi bahan baku dana penolong serta barang modal," kata Benny kepada Kontan.co.id, Sabtu (20/4).

Ia menyarankan, sebaiknya kebijakan DHE dilakukan secara selektif terhadap bentuk usahanya.

"Dan diberikan insentif dalam bentuk fiscal serta pelayanan dari pemerintah," terang Benny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi