JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri memutuskan, menghentikan proyek E- KTP untuk sementara waktu. Langkah ini, sebagaimana dikatakan oleh Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya, untuk evaluasi proyek E- KTP. Tjahjo mengatakan, setidaknya ada lima evaluasi mendasar yang akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri terhadap proyek tersebut. Yaitu; evaluasi kualitas, kuantitas data E- KTP yang sudah dihimpun, evaluasi sistem teknologi dan kartu E- KTP, evaluasi pelaksanaan pelayanan publik dan sistem administrasi kependudukan, evaluasi sistem keamanan dan data e- KTP dan evaluasi ketersediaan perangkat dan blanko. Tjahjo mengatakan, evaluasi- evaluasi tersebut penting dilakukan karena Kementerian Dalam Negeri menemukan bahwa pelaksanaan proyek E- KTP saat ini masih bermasalah. Salah satu masalahnya, menyangkut data aplikasi yang selama ini dikembangkan oleh pengembang luar.
Evaluasi e-KTP ditargetkan selesai Januari 2015
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri memutuskan, menghentikan proyek E- KTP untuk sementara waktu. Langkah ini, sebagaimana dikatakan oleh Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya, untuk evaluasi proyek E- KTP. Tjahjo mengatakan, setidaknya ada lima evaluasi mendasar yang akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri terhadap proyek tersebut. Yaitu; evaluasi kualitas, kuantitas data E- KTP yang sudah dihimpun, evaluasi sistem teknologi dan kartu E- KTP, evaluasi pelaksanaan pelayanan publik dan sistem administrasi kependudukan, evaluasi sistem keamanan dan data e- KTP dan evaluasi ketersediaan perangkat dan blanko. Tjahjo mengatakan, evaluasi- evaluasi tersebut penting dilakukan karena Kementerian Dalam Negeri menemukan bahwa pelaksanaan proyek E- KTP saat ini masih bermasalah. Salah satu masalahnya, menyangkut data aplikasi yang selama ini dikembangkan oleh pengembang luar.