KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan menemui Pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk membahas evaluasi Generalized System of Preference (GSP). Evaluasi GSP dilakukan secara rutin tiap tahunnya. Hal pertama yang dievaluasi adalah kesesuaian penerima GSP. GSP merupakan fasilitas yang diberikan AS kepada negara berkembang untuk meningkatkan perdagangan. Namun, bila suatu negara sudah dianggap tidak layak mendapatkan GSP maka GSP dapat dicabut. "Tanggal 17 Juli, kami akan bertemu lagi menyampaikan bahwa kita masih layak dinyatakan sebagai negara yang eligible menerima GSP," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementeriam Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan usai rapat kerja bersama komisi VI DPR, Senin (9/7). Setelah pembahasan suatu negara, evaluasi GSP baru melihat komoditasnya. Pasalnya tiap komoditas memiliki batasan.
Evaluasi GSP, Indonesia akan menemui Pemerintah AS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan menemui Pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk membahas evaluasi Generalized System of Preference (GSP). Evaluasi GSP dilakukan secara rutin tiap tahunnya. Hal pertama yang dievaluasi adalah kesesuaian penerima GSP. GSP merupakan fasilitas yang diberikan AS kepada negara berkembang untuk meningkatkan perdagangan. Namun, bila suatu negara sudah dianggap tidak layak mendapatkan GSP maka GSP dapat dicabut. "Tanggal 17 Juli, kami akan bertemu lagi menyampaikan bahwa kita masih layak dinyatakan sebagai negara yang eligible menerima GSP," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementeriam Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan usai rapat kerja bersama komisi VI DPR, Senin (9/7). Setelah pembahasan suatu negara, evaluasi GSP baru melihat komoditasnya. Pasalnya tiap komoditas memiliki batasan.