Evaluasi Haji, Menag Minta Kaji Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jemaah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) telah menggelar Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M.

Dalam rakernas evaluasi tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta agar skema penetapan istithaah kesehatan jemaah haji dimatangkan.

"Istithaah jemaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/9).


Baca Juga: Dana Kelolaan Haji dan Umroh BCA Syariah Naik 68,5% Per Juli 2023

Menurut Menag, pada haji 2023, jemaah melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Biasanya jemaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan," ucap Yaqut.

Menag meminta persoalan skena penetapan istithaah kesehatan ini dikaji. Ia menyadari bahwa usulan ini tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jemaah.

"Tapi jika ini berjalan, akan memudahkan penyelenggaraan haji di masa mendatang. Tidak apa-apa kita mendapat beban sekarang tapi di masa mendatang akan lebih mudah," ujar Menag.

Selain istithaah, Menag meminta Rakernas Evaluasi ini juga membahas sejumlah terobosan pelaksanaan haji di masa mendatang.

Secara khusus, Menag menyebut pentingnya meninjau ulang masa tinggal jemaah agar bisa lebih pendek. Menurutnya, hal itu diharapkan bisa lebih menekan biaya haji.

"Jika bisa diperpendek, jemaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari," ucap Yaqut.

Baca Juga: Periode 1444 Hijriah, Hampir 1,5 Juta Orang Berangkat Umroh

Masa tinggal petugas juga menjadi sorotan. Menag meminta pola penugasan diatur ulang. Selama ini, petugas dalam satu Daerah Kerja (Daker) berangkat secara bersama-sama sejak awal dan pulang juga bersama-sama pada akhir operasional.

Akibatnya setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan.

Editor: Yudho Winarto