KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Rencana evaluasi iuran jaminan pensiun sepertinya masih jauh dari angan-angan. Sesuai aturan, iuran jaminan pensiun akan dievaluasi pada tahun ini atau setelah tiga tahun sejak berlaku tahun 2015. Tapi hingga kini belum ada pembahasan evaluasi iuran jaminan pensiun. Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, iuran jaminan pensiun bisa ditinjau tiga tahun setelah diterapkan. Tapi sampai saat ini belum ada pembahasan khusus terkait evaluasi iuran jaminan pensiun. "Ini perlu dibahas dengan seluruh stakeholder baik Kementerian Ketenagakerjaan, pemberi kerja dan serikat pekerja," jelasnya Selasa (6/2).
Evaluasi iuran jaminan pensiun belum dibahas
KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Rencana evaluasi iuran jaminan pensiun sepertinya masih jauh dari angan-angan. Sesuai aturan, iuran jaminan pensiun akan dievaluasi pada tahun ini atau setelah tiga tahun sejak berlaku tahun 2015. Tapi hingga kini belum ada pembahasan evaluasi iuran jaminan pensiun. Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, iuran jaminan pensiun bisa ditinjau tiga tahun setelah diterapkan. Tapi sampai saat ini belum ada pembahasan khusus terkait evaluasi iuran jaminan pensiun. "Ini perlu dibahas dengan seluruh stakeholder baik Kementerian Ketenagakerjaan, pemberi kerja dan serikat pekerja," jelasnya Selasa (6/2).