Evaluasi pemilu



Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) serentak 17 April 2019 lalu berjalan lancar dan damai. Tingkat partisipasi pemilih juga tinggi, menurut hitungan lembaga survei sekitar 80% dari total daftar pemilih tetap.

Lepas dari tudingan adanya kecurangan, kita patut memberi apresiasi bagi lembaga penyelenggara pemilu yang telah menyelenggarakan proses pencoblosan dengan lancar. Tentu bukan perkara gampang menyelenggarakan pemilu serentak dalam tempo sehari.

Namun proses pemilihan presiden dan pemilihan legislatif secara bebarengan yang berjalan damai tersebut juga harus dibayar mahal karena memakan korban petugas pemilu.


Berdasarkan data sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebanyak 119 orang petugas pemilu meninggal saat bertugas. Selain itu, lebih dari 500 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) jatuh sakit usai proses pemungutan suara.

Proses pelaksanaan pemilu serentak hingga penghitungan suara yang memakan waktu menguras energi dan menimbulkan keletihan luar biasa bagi petugas KPPS, terlebih bagi mereka yang sudah tak lagi muda. Mereka bekerja dari mulai menyiapkan tempat pemungutan suara sampai proses penghitungan suara selesai dan mengirimkan hasilnya ke kelurahan.

Bahkan proses penghitungan suara di banyak TPS baru usai subuh hari berikutnya setelah pencoblosan lantaran rumitnya penghitungan suara untuk kursi DPR, DPRD I dan juga DPRD II.

Pekerjaan nan melelahkan ini yang menyita energi dan akhirnya banyak jatuh korban. Wajar bila banyak pihak menyerukan agar proses pemilu serentak ini dievaluasi.

Betul memang, pelaksanaan pemilu serentak ini adalah amanah konstitusi. Namun, melihat banyaknya petugas pemilu yang bertumbangan bahkan sampai meregang nyawa, tak ada salahnya pemilu serentak ditinjau ulang lagi.

Evaluasi tentu bukan semata banyaknya petugas KPPS yang wafat. Dari pengalaman pelaksanaan pemilu serentak di tahun ini, persaingan menuju kursi presiden lebih kental mewarnai proses pemilu. Dalam masa kampanye panjang selama tujuh bulan, proses pemilu legislatif seperti terkubur.

Publik seperti tidak memiliki kesempatan menilai para calon legislator baik di DPR maupun DPRD lantaran proses pemilu terkonsentrasi ke pemilihan presiden. Padahal memilih calon legislator andal juga sama pentingnya.♦

Khomarul Hidayat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi