KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan sejumlah catatan yang akan menjadi bahan evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan Pemilu 2019. Tjahjo mengatakan catatan ini akan dibahas bersama-sama dengan lembaga negara lain setelah tahapan pemilu selesai. "Salah satu yang perlu dicermati adalah apakah 5 tahun ke depan sudah saatnya memakai e-voting," ujar Tjahjo dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/5). Anggota Polisi dan WNA Tjahjo mengatakan, bisa saja e-voting ini masuk dalam pembahasan Undang-undang Pemilu selanjutnya. Hal kedua yang menjadi catatan adalah mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu serentak. Menurut Tjahjo, perlu ada kajian lagi mengenai tafsir "serentak" yang ada dalam putusan MK.
Evaluasi pemilu 2019, Mendagri usulkan e-voting dan pemisahan pilpres-pileg
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan sejumlah catatan yang akan menjadi bahan evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan Pemilu 2019. Tjahjo mengatakan catatan ini akan dibahas bersama-sama dengan lembaga negara lain setelah tahapan pemilu selesai. "Salah satu yang perlu dicermati adalah apakah 5 tahun ke depan sudah saatnya memakai e-voting," ujar Tjahjo dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/5). Anggota Polisi dan WNA Tjahjo mengatakan, bisa saja e-voting ini masuk dalam pembahasan Undang-undang Pemilu selanjutnya. Hal kedua yang menjadi catatan adalah mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu serentak. Menurut Tjahjo, perlu ada kajian lagi mengenai tafsir "serentak" yang ada dalam putusan MK.