KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia semakin meluas, terutama setelah masuknya varian Omicron di Indonesia. Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo mengeluarkan empat titah yang berkaitan dengan evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Mengutip laman setkab.go.id, pertama, Jokowi meminta jajarannya untuk menggunakan pendekatan penanganan yang berbeda terkait kenaikan kasus aktif COVID-19 di Tanah Air, utamanya varian Omicron. Menurut Presiden Jokowi, jika melihat karakteristik varian Omicron, maka penguatan bagian hilir harus dilakukan sebagai upaya penanganan jangka pendek. Menurutnya, dalam jangka pendek pemerintah harus memperkuat bagian di hilir, sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di faskes, atau melalui telemedicine.
Evaluasi PPKM, Jokowi: Tidak Usah Panik Tapi Harus Tetap Waspada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia semakin meluas, terutama setelah masuknya varian Omicron di Indonesia. Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo mengeluarkan empat titah yang berkaitan dengan evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Mengutip laman setkab.go.id, pertama, Jokowi meminta jajarannya untuk menggunakan pendekatan penanganan yang berbeda terkait kenaikan kasus aktif COVID-19 di Tanah Air, utamanya varian Omicron. Menurut Presiden Jokowi, jika melihat karakteristik varian Omicron, maka penguatan bagian hilir harus dilakukan sebagai upaya penanganan jangka pendek. Menurutnya, dalam jangka pendek pemerintah harus memperkuat bagian di hilir, sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di faskes, atau melalui telemedicine.