KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal melakukan evaluasi pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sektor properti. Hal ini guna memacu sektor properti yang tengah lesu dalam beberapa waktu terakhir. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan rencana ini bisa memberikan dampak positif bagi industri asuransi. Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menyatakan hal ini tergantung pada tujuan pengenaan pajak. Bila tujuan penghapusan PPnBM ini untuk properti yang baru berdiri atau dibangun pengembang, maka bisa berpotensi meningkatkan jumlah tertanggung asuransi properti. Lantaran kebutuhan polis yang diminta oleh kreditur dalam membiayai properti tersebut.
Evaluasi PPnBM properti bisa pacu pendapatan asuransi umum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal melakukan evaluasi pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sektor properti. Hal ini guna memacu sektor properti yang tengah lesu dalam beberapa waktu terakhir. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan rencana ini bisa memberikan dampak positif bagi industri asuransi. Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menyatakan hal ini tergantung pada tujuan pengenaan pajak. Bila tujuan penghapusan PPnBM ini untuk properti yang baru berdiri atau dibangun pengembang, maka bisa berpotensi meningkatkan jumlah tertanggung asuransi properti. Lantaran kebutuhan polis yang diminta oleh kreditur dalam membiayai properti tersebut.