KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses evaluasi program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri masih terus berlangsung. Saat ini, keputusan apakah HGBT akan diperpanjang atau tidak berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Program HGBT akan tetap berlaku hingga Desember 2024, seperti yang tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Koordinator Penyiapan Program Migas Direktorat Pembinaan Program Ditjen Migas ESDM, Rizal Fajar Muttaqin, menyatakan bahwa saat ini sedang dikaji kemungkinan perpanjangan HGBT dan memasukkan insentif yang jelas bagi badan usaha yang menyalurkan gas bumi.
Evaluasi Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) Masih Berlangsung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses evaluasi program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri masih terus berlangsung. Saat ini, keputusan apakah HGBT akan diperpanjang atau tidak berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Program HGBT akan tetap berlaku hingga Desember 2024, seperti yang tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Koordinator Penyiapan Program Migas Direktorat Pembinaan Program Ditjen Migas ESDM, Rizal Fajar Muttaqin, menyatakan bahwa saat ini sedang dikaji kemungkinan perpanjangan HGBT dan memasukkan insentif yang jelas bagi badan usaha yang menyalurkan gas bumi.