JAKARTA. Evaluasi layanan wealth management di perbankan masih belum tuntas. Padahal masa pencabutan penghentian sementara layanan bagi nasabah kaya sudah berjalan satu bulan. "Sebagian sudah ada yang 100% dan masih ada yang belum, tapi saya belum dapat menghitung persentasenya," terang Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah, tanpa mau merinci lebih gamblang, Selasa (12/7). Di tempat yang sama, Kepala Biro Humas BI yaitu Difi Ahmad Johansyah, mengatakan ada beberapa kendala yang menghambat proses evaluasi layanan wealth management tersendat. Salah satunya adalah perkembangan aturan suku bunga dasar kredit (SBDK) pada industri perbankan yang setiap tiga bulan akan dievaluasi oleh bank sentral. Rupanya, BI memilih memprioritaskan penerapan SBDK di industri perbankan.
Evaluasi wealth management di perbankan masih belum tuntas
JAKARTA. Evaluasi layanan wealth management di perbankan masih belum tuntas. Padahal masa pencabutan penghentian sementara layanan bagi nasabah kaya sudah berjalan satu bulan. "Sebagian sudah ada yang 100% dan masih ada yang belum, tapi saya belum dapat menghitung persentasenya," terang Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah, tanpa mau merinci lebih gamblang, Selasa (12/7). Di tempat yang sama, Kepala Biro Humas BI yaitu Difi Ahmad Johansyah, mengatakan ada beberapa kendala yang menghambat proses evaluasi layanan wealth management tersendat. Salah satunya adalah perkembangan aturan suku bunga dasar kredit (SBDK) pada industri perbankan yang setiap tiga bulan akan dievaluasi oleh bank sentral. Rupanya, BI memilih memprioritaskan penerapan SBDK di industri perbankan.