KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Evergreen Invesco Tbk (GREN) akan menjadi emiten keenam yang delisting alias dihapus pencatatan sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun ini. BEI menghapus pencatatan saham GREN karena sudah lebih dari 24 bulan suspensi saham dan ada kondisi yang berpengaruh terhadap prospek bisnis Evergreen. "BEI memutuskan untuk melakukan penghapusan pencatatan efek Evergreen Invesco (GREN) dari BEI efektif sejak tanggal 23 November 2020," ungkap BEI dalam pengumuman delisting, Rabu (21/10). Sebelum delisting, BEI membuka perdagangan saham GREN di pasar negosiasi selama 20 hari bursa mulai 21 Oktober 2020 hingga 20 November 2020. Pembukaan suspensi perdagangan saham GREN ini dilakukan menjelang delisting pada 23 November 2020.
Evergreen Invesco (GREN) akan jadi emiten keenam yang delisting dari BEI tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Evergreen Invesco Tbk (GREN) akan menjadi emiten keenam yang delisting alias dihapus pencatatan sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun ini. BEI menghapus pencatatan saham GREN karena sudah lebih dari 24 bulan suspensi saham dan ada kondisi yang berpengaruh terhadap prospek bisnis Evergreen. "BEI memutuskan untuk melakukan penghapusan pencatatan efek Evergreen Invesco (GREN) dari BEI efektif sejak tanggal 23 November 2020," ungkap BEI dalam pengumuman delisting, Rabu (21/10). Sebelum delisting, BEI membuka perdagangan saham GREN di pasar negosiasi selama 20 hari bursa mulai 21 Oktober 2020 hingga 20 November 2020. Pembukaan suspensi perdagangan saham GREN ini dilakukan menjelang delisting pada 23 November 2020.