Evita bantah pembatasan BBM subsidi di daerah



JAKARTA. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita Legowo membantah adanya pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah daerah. Menurutnya, yang terjadi sebatas penyesuaian kuota BBM untuk daerah tersebut. Evita menjelaskan, masing-masing daerah mempunyai jatah maksimum yang telah ditetapkan BPH Migas. "Jadi konsumsi mereka tidak bisa lebih besar dari kuotanya," katanya, Jumat (27/1). Dengan demikian, Evita memastikan, langkah yang diambil sejumlah daerah yang membatasi penggunaan BBM tidak menyalahi aturan. "Tidak-tidak. Itu aturan bersama antara BPH Migas dan daerah," katanya. Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan. "Belum," katanya. Sebagai informasi, sejumlah daerah sudah membatasi konsumsi BBM bersubsidi. Sebut saja provinsi Gorontalo, Pontianak, Lubuk Linggau, Tarakan, Kudus, Musi Rawas Sumatera Selatan dan Tanjung Pinang. Langkah pemerintah daerah ini dijalankan untuk menghindari penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sedangkan pengambilan keputusan pembatasan BBM bersubsidi disepakati oleh jajaran pemerintahan daerah bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News